Inspektorat Gandeng BPKP Lakukan Review dan Updating

Setiap tiga bulan sekali dicek. Artinya jika ada terjadi hal-hal yang urgent maka akan diberikan pembinaan dan intensif agar menjadi lebih baik.

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIVALDI ADE MUSLIADI
Kepala Inspektorat Sekadau, H Rasihan 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Kepala Inspektorat Kabupaten Sekadau Rasihan mengatakan, pihaknya sudah bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan review dan updating.

Review dan updating yang dilakukan itu, kata dia, mengenai data-data setiap beberapa bulan sekali.

“Setiap tiga bulan sekali dicek. Artinya jika ada terjadi hal-hal yang urgent maka akan diberikan pembinaan dan intensif agar menjadi lebih baik,” ujarnya Rabu (26/7/2017).

Untuk itu, Rasihan memastikan pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sekadau. Hal ini agar proses administrasi hingga perkembangan pembangunan yang berjalan baik dan sesuai dengan aturan.

Baca: Komisi I DPRD Sekadau Terima Aduan ASN Terlibat OTT

Ia juga menuturkan, pihaknya telah melakukan berbagai monitoring. Evaluasi dan monitoring itu, kata dia, diantaranya dibidang pendidikan, pemerintahan desa dan lain sebagainya.

“Kami sesuai program kebijakan. Secara rutin melakukan pengawasan, monitoring dan evaluasi terhadap seluruh kegiatan pembangunan dalam rangka early warningsistem,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sekadau Heri Handoko mengatakan, pihaknya mengklaim bahwa semua proses lelang sudah dilakukan.

"Lelang udah semua, tinggal menyelesaikan yang terlambat saja, dan kita juga sudah kita evaluasi dan diberikan peringatan kepada kontraktor yang lamban," ujarnya.

Terkait Lelang, kata Heri, ada dua kategori yaitu ada pembangunan jalan dan ada pembangunan jembatan. mengenai proses lelang, menurutnya, pihaknya sudah melakukan sesuai dengan prosedur yang ada.

"Kita sudah sesuai dikontrak, kita profesional, terkait ada pihak yang menang di proses lelang itu kan memang sudah prosedur yang dilalui, jika mereka memang tentu mereka harus mengerjakannya sesuai dengan kontrak, dan mereka yang tidak lolos tentu itu juga aturannya intinya kami sesuai prosedur," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved