DPRD Kapuas Hulu Soroti Silpa di 2016 Senilai Rp 73 Miliar
Sidang paripunra dipimpin Wakil Ketua DPRD, Robertus SH dan H. Wan Taufikorahman SE MAP, di Gedung DPRD Kapuas Hulu.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - DPRD Kabupaten Kapuas Hulu menyoroti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Pemerintah Daerah Kapuas Hulu sebesar Rp 73 miliar lebih tahun anggaran 2016.
Hal tersebut disampaikan dalam pandangan umum oleh tujuh fraksi yang ada di DPRD Kapuas Hulun, melalui sidang paripurna, dihadiri langsung oleh Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad (AM) Nasir.
Sidang paripunra dipimpin Wakil Ketua DPRD, Robertus SH dan H. Wan Taufikorahman SE MAP, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Selasa (25/7/2017).
Dimana sebelumnya Bupati Kapuas Hulu AM Nasir, sudah terlbih dahulu menyampaikan Raperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2016, melalui sidang paripurna di Gedung DPRD Kapuas Hulu beberapa waktu lalu.
Selain menyoroti Silpa anggaran tahun 2016, pihak legislatif juga menekan dan meminta supaya Eksikutif bisa mengejar atau mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Kita minta penjelasan dari Pemda Kapuas Hulu terkait Silpa Rp 73 milyaran lebih tersebut. Karena Silpa tersebut cukup besar," ujar Iman Sabirin yang mewakili dari Fraksi Demokrat DPRD Kapuas Hulu.
Baca: Wabup Kapuas Hulu Apresisasi Kinerja Kejari Tuntut Hukuman Mati Pelaku Narkoba
Iman Sabarin juga meminta penjelasan, terkait progres pembangunan rumah sakit di Kecamatan Semitau, yang dibangun dari dana anggaran khusus (DAK) tahun 2016. Selai itu dana kapitasi JKN Rp 2,2 milyar, deposito Rp 25 milyar, dan pendapatan BLUD Rp 12 milyaran.
"Termasuk juga kami minta penjelasan pendapatan hibah, yang ditargetkan sebesar Rp 271 juta, karena hasil realisasinya sangat nihil," jelasnya.
Begitu juga dengan Fraksi PDIP, melalui Sitim Harjo meminta agar Pemkab Kapuas Hulu memaksimalkan kinerjanya, sehingga bisa mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Kita juga minta penjelasan Silpa anggaran 2016, yang cukup besar tersebut," ungkapnya.
Fraksi Gerindra, dan Amanat Nasional melalui juru bicaranya, Braun juga meminta, penjelasan yang sama terkait Silpa APBD Kapuas Hulu tahun anggaran 2016. "Silpa anggaran tahun 2016 sangat tinggi, dan apa pengaruhnya ke APBD 2017," ucapnya.
Menurutnya, pertanggungjawaban memang perlu dilakukan oleh bupati bersama jajarannya, sebagai bentuk aplikasi sistem pertanggungjawaban pengelolaan anggaran. "Dengan tujuan ada evaluasi target, dan capaian yang sudah dilaksanakan," ungkapnya.
Dari Fraksi Golkar diwakili oleh Piramli juga meminta penjelasan dari Bupati terkait dimana penempatan dan peruntukan dana deposito Rp 25 milyar, dan dana Rp 12 milyar dari pendapatan BLUD. "Kita perlu penjelasan tersebut," ujarnya.
Selain itu kata Piramli, kalau anggaran tahun 2016 dapat opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian), kedepan harus diupayakan WTP. "Subsektor apa yang membuat opini WTP, tidak tercapai harus dicari, supaya bisa sama-sama dikontrol," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/dprd-kapuas-hulu_20170725_170214.jpg)