Burhanuddin: Di Kota Singkawang Tidak Ada HTI
Pertama di Kota Singkawang tidak ada HTI, dan di daerah ini Ormasnya rata rata memiliki komando atau pengurus lebih tinggi di pusat.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Terbitnya Perppu Ormas dan dibubarkannya Hizbutahrir Indonesia (HTI) menurut ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Singkawang Burhanuddin tidak terlalu berpengaruh di kota Singkawang. Karena menurutnya di kota Singkawang tidak terdapat organisasi HTI.
"Pertama di Kota Singkawang tidak ada HTI, dan di daerah ini Ormasnya rata rata memiliki komando atau pengurus lebih tinggi di pusat," ujarnya, Kamis (20/7)
Hanya saja terbitnya Perpu sebagai pengganti Undang-undang tersebut haruslah ada jeda.
Baca: FPI Singkawang Masih Tunggu Keputusan Pusat
Sehingga masyarakat menurut dia dapat lebih memahami dahulu peraturan tersebut.
"Seharusnya memang adanya sosialisasi dulu termasuk Perppu ini yang harus juga disosialisasikan ke masyarakat. Minimal masyarakat tahu adanya perpu dan isi perpu hal ini demi mencegah kesenjangan informasi di tengah masyarakat," lanjutnya.
Meskipun demikian, pihaknya tetap meminta seluruh elemen masyarakat menjaga kerukunan umat beragama di kota Singkawang. "Tentu kita selalu berkoordinasi agar kota Singkawang ini tetap aman dan damai," tutupnya.