Setya Novanto Tersangka, Ini Kata Ketua DPD Golkar Landak
"Kalau kita dari Landak, masalah itu kembalikan ke ranah DPP. Kita tidak bisa mencampuri urusan hukum, jadi kita serahkan dengan yang di pusat....
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Ketua DPD Golkar Landak, Marwan mengatakan, terkait dengan penetapan Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus E-KTP pihaknya menyerahkan semuanya kepada sikap DPP.
"Kalau kita dari Landak, masalah itu kembalikan ke ranah DPP. Kita tidak bisa mencampuri urusan hukum, jadi kita serahkan dengan yang di pusat," ujar Marwan saat di hubunggk Tribun pada Selasa (18/7/2017).
Diakuinya juga, dengan penetapan Setnov sebagai tersangka memang pihaknya cukup terkejut.
"Dengan penetapan ini kita cukup kaget juga. Karena kita juga merasa belum tentu beliu bersalah," katanya.
Baca: Timnas Futsal Putra Gagal ke SEA Games 2017, Alasannya Sederhana
Meski demikian, pihaknya akan terus mengikuti perkembangan kasus dan menunggu kabar dari DPP.
"Karena ini masih tersangka, belum terpidana. Jadj belum bisa juga kita katakan beliau bersalah," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya sebagai Kader masih akan menunggu keputusan dari keputusan hukum. "Jadi kita serahkan saja kepada KPK dan penegak hukum, karena kita juga belum ada pemberitahuan dari DPP," ungkapnya.
Selain itu, sampai saat ini pihaknya memang belum ada pemberitahuan secara resmi tentang masalah tersebut baik dari DPP atau DPD Provinsi.
"Kita sekarang masih mendengar dari televisi, jadi belum dapat surat dari pengurus yang di atas," pungkasnya.