Merasa Ditipu, Jemaah Solo Laporkan Ustaz Yusuf Mansur Laporkan ke Polisi
Korban dari luar Solo, seperti dari Medan, Surabaya, Kalimantan, sudah menguasakan kasusnya kepada saya, kerugiannya mencapai Rp 5 miliar....
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Lagi-lagi Ustaz Yusuf Mansur dilaporkan ke polisi.
Sama seperti sebelumnya, ustaz ini tersandung masalah investasi yang ditawarkan pada jamaahnya.
Kali seorang warga Solo melaporkan Yusuf Mansur ke polisi karena merasa ditipu investasi berjudul Patungan Usaha.
Korban terbujuk untuk berinvestasi karena figur Yusuf Mansur yang terkenal, sehingga tidak akan melakukan penipuan.
Baca: Jenis Pekerjaan yang Cocok Berdasarkan Tanggal Lahir Kita
Namun, setelah sejumlah warga mentransfer uang ke sebuah rekening yang ditentukan, bagi hasil yang pernah dijanjikan tak pernah ada.
Atas perbuatan tersebut, Jumat (7/7/2017), Wiyoto mendatangi Polresta Solo di Jalan Adisucipto untuk melaporkan dugaan penipuan tersebut.
Wiyoto mengaku, pada November 2016, ia menghadiri ceramah Yusuf Mansur di sebuah hotel di Solo.
Dalam ceramah tersebut Yusuf Mansur menjelaskan investasi "patungan usaha" dan "condotel" serta rencana pembangunan hotel "Siti".
Wiyoto akhirnya membeli saham senilai Rp 10 juta.
Dengan uang itu ia berharap mendapat bagi hasil dari Yusuf Mansur yang juga pemilik perusahaan investasi tersebut.
"Setelah transfer, ada pemberitahuan melalui surat bahwa saham yang semula ditanamkan di "Patungan Usaha" akan dipindangkan ke koperasi "Indonesia Berjamaah", lalu tentang pembagian keuntungan tidak dijelaskan rinci, termasuk nasib uang yang ditanam nasabah juga tidak disinggung," kata Wiyoto, Jumat (7/7/2017).
Sementara itu, Rachmat Siregar, kuasa hukum Wiyoto mengatakan, kasus dugaan penipuan berkedok investasi tersebut sudah memakan banyak korban.
Di kota Solo banyak warga yang telanjur menginvestasikan uangnya.
"Korban dari luar Solo, seperti dari Medan, Surabaya, Kalimantan, sudah menguasakan kasusnya kepada saya, kerugiannya mencapai Rp 5 miliar," ucapnya seusai mendampingi Wiyoto di Polresta Solo.