Dukung Kota Halal, DPRD Usulkan Raperda Inisiatif

"Saya pikir memang perlu campur tangan pemerintah, mengingat dari segi pembiayaan untuk sertifikasi hingga proses ke laboratorium itukan cukup mahal..

Penulis: Zulkifli | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/IST
Wakil Ketua DPRD Pontianak, Firdaus Zarin. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Zulkifli 

TRIBUNPONTIANAK.CO ID,PONTIANAK - Sementara terpisah Wakil Ketua DPRD Pontianak Firdaus Zar'in mendukung upaya memberikan kemudahan pelaku usaha dalam mengikuti sertifikasi halal, dalam rangka menuju Kota halal.

"Saya pikir memang perlu campur tangan pemerintah, mengingat dari segi pembiayaan untuk sertifikasi hingga proses ke laboratorium itukan cukup mahal," ujarnya kepada Tribun.

Menurutnya untuk memberikan kepastian produk halal, harus dimulai dari tahap paling awal dalam proses produksi.

Ini membutuhkan kerja keras dan komitmen bersama.

Baca: LPPOM MUI Kalbar Dorong Pemerintah Segera Implementasikan UU Produk Halal

"Jadi tidak serta merta dengan menempel label 100 persen halal begitu saja, belum bisa menjadi jaminan. Misalnya saja dalam pemotongan ternak, tentunya juga harus secara Islami," ujarnya.

Oleh karena itu, sebagai langkah dukungan terhadap pemerintah DPRD Kota Pontianak telah mengajukan Raperda inisiatif, terkait produk pangan halal ini.

Adanya Perda ini nantinya diharapkan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam melaksanakan kewajiban sertifikasi halal.

"Ini masih dalam proses dan memang butuh kerja ekstra keras dan komitmen untuk mewujudkannya," tukasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved