Sidak di Toko-toko Pasar Rasau Jaya, Ditemukan Sejumlah Barang Mengandung Bahan Berbahaya
Dan yang mengandung minyak babi tapi tak terdapat label, serta memiliki izin edar terutama dari luar negeri.
Penulis: Madrosid | Editor: Mirna Tribun
Dan yang mengandung minyak babi tapi tak terdapat label, serta memiliki izin edar terutama dari luar negeri.
"Bagi toko yang kedapatan barang-barang tak layak konsumsi sesuai berita acara, ijin dari toko maka akan langsung dimusnahkan. Akan tetapi jika bisa dihubungi agennya, agar melakukan pergantian jika memang tidak maka memang harus dimusnahkan," tegas Berli, dimana dalam proses upaya pemusnahan dari satu toko besar di Pasar Rasau Jaya, sempat mendapat penolakan dari pemilik toko.
Dengan alasan pihak agen tak akan memberikan pergantian jika kemasannya dirusak terlebih dahulu.
Sedangkan terhadap pemilik toko, tetap akan mendapat teguran yang sifatnya persuasif.
"Kami minta pihak puskesmas untuk melakukan pembinaan rutin," imbuhnya saat sidak.
Temuan barang-barang mengandung zat berbahaya, expired, baik berupa makanan berupa kemasan, bubuk dari kemasan kaleng dan plastik.
"Tapi memang yang paling berbahaya, bahan yang mengandung bahan pewarna tekstil dan mengandung bahan pengawet seperti borak," pungkasnya.