Sidak di Toko-toko Pasar Rasau Jaya, Ditemukan Sejumlah Barang Mengandung Bahan Berbahaya
Dan yang mengandung minyak babi tapi tak terdapat label, serta memiliki izin edar terutama dari luar negeri.
Penulis: Madrosid | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Pemkab Kubu Raya melalui tim gabungan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap barang makanan dan minuman di toko-toko besar di Pasar Rasau Jaya, Selasa (20/6/2017).
Sejumlah barang makanan dan minuman expired dan tak layak konsumsi ditemukan di antaranya makanan kemasan, dari kaleng dan plastik seperti kue Siip, Roti, Kopi Sachet dengan tanggal kedaluarsa tahun 2013.
Tim gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh pada seluruh barang makanan dan minuman termasuk daging ayam yang dijual.
Sidak dipimpin langsung Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus bersama Kepala Dinas Kesehatan Berli Hamadani, Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan, Norasari Arani bersama sejumlah jajarannya.
Baca: Bayar Zakat Tidak Boleh Diwakilkan Kecuali Anak dan Istri
Baca: Dishub Ancam Cabut Izin Belayar Bagi Angkutan Air yang Nakal
Dalam tim gabungan juga hadir dari Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Kepolisian, TNI dan Balai POM Pontianak.
Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya Berli Hamdani mengatakan pelaksanaan sidak ini dalam rangka menjelang Idul Fitri, dilakukan setiap tahunnya di sejumlah pasar dan toko-toko besar yang tidak hanya menjual tapi mendistribusikan.
Meski begitu masih banyak temuan, akibat pedagang kurang sadar dan teledor.
"Pemeriksaan kita lakukan secara sample pada barang-barang makanan dan minuman expired, dari tempat penyimpanannya tidak tercampur dengan bahan berbahaya seperti racun rumput," katanya.
Ia menerangkan biang dari terus ditemukannya sejumlah barang makanan mengandung zat berbahaya serta kedaluwarsa, utamanya memang dari kesadaran masyarakat itu sendiri dan keteledoran dari pemilik toko.
"Nah ini tugas kita bersama untuk menyampaikan makanan dan minuman kepada masyarakat ini secara aman," harap Berli.
Beberapa barang, dalam sidak ditemukan positif mengandung zat pewarna seperti borax, formalin serta pewarna yang menggunakan pewarna tekstil.
Pemeriksaan juga menilai dari cara pengolahan yang tak sesuai persyaratan industri yang baik.