Dishub Ancam Cabut Izin Belayar Bagi Angkutan Air yang Nakal
Dikatakan Rusli memasuki lebaran saat ini tentu lonjakan penumpang akan semakin tinggi bila di bandingkan dengan hari-hari biasa.
Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Muhammad Fauzi
TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, KAYONG UTARA - Kepala Dinas Perhubungan Kayong Utara Rusli berkomitmen beri sanksi kepada armada angkutan air yang melanggar aturan berlayar.
Dikatakan Rusli memasuki lebaran saat ini tentu lonjakan penumpang akan semakin tinggi bila dibandingkan dengan hari-hari biasa.
Melalui Syahbandar, ia berharap agar pihak Syahbandar dapat memberikan sanksi tegas kepada armada yang nakal, sampai kepada sanksi pencabutan izin berlayarnya.
Baca: Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran di Kayong Utara, Ini yang Dilakukan Dishub
"Kemarin waktu kita rapat sudah kita sampaikan karena izin berlayar itu di syahbandar maka kita harap jangan dikasih izin berlayarnya, dan menurunkan penumpangnya, jangan sampai melebihi kapasitasnya," terang Kepala Dinas Perhubungan Rusli.
Pihaknya pun diakui Rusli sudah melakukan pengecekan beberapa armada kapal, seperti di Kecamatan Seponti dan Kecamatan Teluk Batang yang mana Pelabuhan Teluk Batang merupakan pelabuhan yang cukup ramai disandari kapal-kapal angkutan.
"Kemarin Dinas Perhubungan juga sudah melakukan pengecekan armada, dari Seponti, Teluk Batang. kalau masalah administrasi semuanya lengkap, " tuturnya.