Budi: Penangan Sopir Positif Narkoba Diserahkan ke Daerahnya Masing-Masing

Pengguna tidak di rehabilitasi, tapi rawat jalan dan harus wajib lapor dalam seminggu 2 kali

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang yang ikut serta bersama Dishub dalam inspeksi kendaraan di Jalan Pasir Panjang mendapati lima sopir angkutan umum yang positip menggunakan narkoba.  Kasi Pemberantasan BNNK Singkawang, Kompol Toto Budi, mengatakan berasal dari luar kota Singkawang.

"Kelima supir angkutan umum ini kita jaring pada kegiatan razia gabungan tepatnya di Jl Pasir Panjang Singkawang. mereka ada yang berasal dari Bengkayang, Pontianak, Kubu Raya dan Singkawang," ujarnya, Selasa (20/6/2017).

Menurutnya berdasarkan pengakuan dari sopir narkoba jenis sabu tersebut digunakan untuk doping. Dan untuk penindakan selanjutnya diserahkan ke BNN masing-masing wilayah. "Kelima so pir ini sudah di asesmen, dan akan kita kembalikan ke BNN daerah masing-masing," ujarnya.

Untuk BNN Singkawang diakuinya akan mengenakan wajib lapor dan selalu dalam pengawasan BNN. "Pengguna tidak di rehabilitasi, tapi rawat jalan dan harus wajib lapor dalam seminggu 2 kali," tuturnya

Kelima supir yang terjaring BNN Singkawang tersebut diantaranya OE (34), SL (33), IL (27), MP (28) dan DN (35). Pihaknya juga akan terus memperketat razia narkoba khususnya supir angkutan.

"Ini kami lakukan untuk menjamin keselamatan penumpang selama melaksanakan mudik lebaran Idul Fitri," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved