Tim Saber Pungli Polda Kalbar Tangani 19 Kasus OTT dan 49 Tersangka

Ada 19 kasus operasi tangkap tangan dengan, tersangka 49 orang tersangka. Tersangka berpariasi banyak dari swasta.

Penulis: Zulkifli | Editor: Rizky Zulham
Ilustrasi Pungli 

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar Polda Kalbar, Kombes Pol Suyata mengatakan semenjak terbentuk pihaknya telah menangani sebanyak 19 kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT),atas dugaan Pungli di Kalbar , dengan tersangka berjumlah 49 orang.

"Ada 19 kasus operasi tangkap tangan dengan, tersangka 49 orang tersangka. Tersangka berpariasi banyak dari swasta," kata Kombes Suyata yang juga selaku Irwasda Polda Kalbar dikonfirmasi Kamis (15/6/2017).

Dikatakanya, sejauh ini penanganan terhadap kasus OTT Pungli rata-rata, masih dalam proses pelengkapan pemberkasan, untuk tahap I.

"Karena masih ada yang harus melengkapi saksi dan sebagainya," ujarnya.

Kombes Suyata menerangkan dari berbagai kasus OTT dugaan Pungli, terjadi dibeberapa sektor, mulai dari jasa pelayanan, usaha pelayaran, hingga bongkar muat kapal.

Baca: Tim Saber Pontianak Belum Tangani Kasus Pungli

Ini terjadi tidak hanya di Kota Pontianak tetapi di beberapa Kabupaten lainya.

"Di tingkat Kabupaten ketua Satgasnya para Wakapolres," ujarnya.

Kombes Suyata mengatakan sejauh ini pihaknya merasa tidak ada kendala berarti dalam penanganan dan pemberantasan Pungli. Tim Satgas menurutnya tetap berjalan.

"Tim Saber Pungli ini merupakan Instruksi presiden langsung," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved