Berita Foto

Sidang Lanjutan Pejabat Kubu Raya Terlibat Kasus Penggelapan Uang

Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri kelas I A Pontianak, Jalan Ahmad Yani, Pontianak.

Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Rizky Zulham
Sidang Lanjutan Pejabat Kubu Raya Terlibat Kasus Penggelapan Uang - sidang-kubu-raya_20170615_191854.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
IY (rompi merah) pejabat Pemkab Kubu Raya bersama pengacaranya menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri kelas I A Pontianak, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (15/6/2017) siang. IY diduga kuat menggelapkan uang investor dengan menawarkan lahan di wilayah Kab Kubu Raya sebesar Rp 3,8miliar. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Sidang Lanjutan Pejabat Kubu Raya Terlibat Kasus Penggelapan Uang - sidang-kubu-raya_20170615_192004.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri kelas I A Pontianak, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (15/6/2017) siang. IY oknum pejabat di Pemkab Kubu Raya diduga kuat menggelapkan uang investor dengan menawarkan lahan di wilayah Kab Kubu Raya sebesar Rp 3,8miliar. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Sidang Lanjutan Pejabat Kubu Raya Terlibat Kasus Penggelapan Uang - sidang-kubu-raya_20170615_192010.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
IY (rompi merah) pejabat Pemkab Kubu Raya bersama pengacaranya menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri kelas I A Pontianak, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (15/6/2017) siang. IY diduga kuat menggelapkan uang investor dengan menawarkan lahan di wilayah Kab Kubu Raya sebesar Rp 3,8miliar. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Sidang Lanjutan Pejabat Kubu Raya Terlibat Kasus Penggelapan Uang - sidang-kubu-raya_20170615_192035.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
IY (rompi merah) pejabat Pemkab Kubu Raya bersama pengacaranya menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri kelas I A Pontianak, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (15/6/2017) siang. IY diduga kuat menggelapkan uang investor dengan menawarkan lahan di wilayah Kab Kubu Raya sebesar Rp 3,8miliar. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Sidang Lanjutan Pejabat Kubu Raya Terlibat Kasus Penggelapan Uang - sidang-kubu-raya_20170615_192058.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
IY (rompi merah) pejabat Pemkab Kubu Raya bersama pengacaranya menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri kelas I A Pontianak, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (15/6/2017) siang. IY diduga kuat menggelapkan uang investor dengan menawarkan lahan di wilayah Kab Kubu Raya sebesar Rp 3,8miliar. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI

.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved