Presiden Jokowi Perintahkan Mendikbud Kaji Ulang Kebijakan 8 Jam Belajar

Padahal, yang dimaksud proses belajar 8 jam tak hanya menerima pelajaran yang berasal dari buku teks, tetapi juga menerima pendidikan karakter.

Editor: Marlen Sitinjak
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Presiden Joko Widodo 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengkaji ulang rencana kebijakan belajar delapan jam sehari.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, dirinya dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno sudah berdiskusi dengan Muhadjir terkait rencana kebijakan tersebut.

"Memang kemarin kami ini sudah berdiskusi dengan Mendikbud, Mensesneg karena diminta oleh Presiden untuk mengkaji kebijakan tersebut," ujar Pramono di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (15/6/2017).

Soal apa keputusan final terkait rencana kebijakan itu, Pramono mengatakan, wewenang tetap berada di Mendikbud Muhadjir.

"Untuk lebih detailnya, tanyakan kepada Mendikbud deh," ujar dia.

Politikus PDI Perjuangan tersebut memastikan bahwa pemerintah sudah menangkap keresahan di masyarakat terkait rencana kebijakan tersebut.

Baca: Peduli Pendidikan, Tulus Gagas Program Bantu Guru Belajar Lagi

Namun di sisi lain, Pramono mengingatkan semua pihak untuk tidak asal merespons sebuah kebijakan, apalagi masih dalam tahap rencana.

Ia menyarankan, semua pihak melihat rencana kebijakan secara jelas terlebih dahulu, baru mengutarakan pendapat.

"Apapun, baca terlebih dahululah Permen yang telah dibuat Mendikbud. Memang tentunya pemerintah juga menangkap apa yang menjadi keresahan. Tapi lebih baik semuanya mempelajari dan membaca sebelum memberikan komentar," ujar Pramono.

Muhadjir sebelumnya menyatakan banyak pihak yang masih salah memahami konsep 8 jam proses belajar mengajar di sekolah.

Ia mengatakan, yang ada di benak masyarakat soal proses belajar mengajar selama 8 jam di sekolah ialah murid diberikan materi pelajaran selama 8 jam.

Padahal, yang dimaksud proses belajar 8 jam tak hanya menerima pelajaran yang berasal dari buku teks, tetapi juga menerima pendidikan karakter.

Ia menjelaskan, nantinya transfer pengetahuan dari buku teks hanya 30 persen. Sedangkan 60-70 persen sisanya akan diisi dengan pendidikan karakter.

"Ini sebagai pemenuhan dari visi presiden yang menetapkan bahwa untuk pendidikan, terutama level pendidikan dasar SD dan SMP, diperbanyak pada penanaman budi pekerti dan pembentukan karakter," ucap mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu di Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved