Berita Video

Polresta Pontianak Ungkap 340 Kasus dalam Operasi Pekat Kapuas 2017

Sementara kasus prostitusi sebanyak 44 kasus, narkoba 10 kasus, Miras 17 kasus, petasan sembilan kasus dan perjudian lima kasus.

Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Mirna Tribun

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Destriadi Yunas Jumasani 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polresta Pontianak memaparkan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan jajaran Polresta Pontianak sejak 26 Mei hingga 9 Juni, di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (13/6/2017) siang.

Polresta Pontianak dan jajaran Polsek berhasil mengungkap sebanyak 340 kasus, dan kasus yang paling menonjol dalam Operasi Pekat kali ini yakni kasus premanisme, dengan jumlah 225 kasus.

Sementara kasus prostitusi sebanyak 44 kasus, narkoba 10 kasus, Miras 17 kasus, petasan sembilan kasus dan perjudian lima kasus.

Kabag Ops Polresta Pontianak, Kompol Jovan Reagan Sumual mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap dalam operasi pekat ini, terdapat 42 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Baca: Ini Ucapan Firza Husein Setelah Diperiksa Hampir 11 Jam Oleh Polisi

"Dari ke 42 tersangka ini, 14 orang diantaranya ditangani oleh Polresta, sementara 28 tersangka lainya ditangani Polsek jajaran," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved