Pemkot Pontianak Sepakat Pembahasan Raperda Perlindungan Guru Dilanjutkan

Kita Pemkot, mempersilakan DPRD melanjutkan pembahasan Raperda sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

Penulis: Syahroni | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI
Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyerahkan drap persetujuan akan dilanjutkannya pembahasan Raperda Perlindungan Guru oleh DPRD, kepada Wakil DPRD, Firdaus Zarin. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mewakilkan Wali Kota dalam menyampaikan pendapat Wali Kota terhadap, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Guru yang merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak.

Edi Kamtono, mengatakan kalau Wali Kota setuju hal itu terus berlanjut pembahasannya. Hal itu disampaikan Edi saat diwawancarai setelah sidang paripurna, di ruang sidang paripurna DPRD, Kamis (8/6/2017).

“Kita Pemkot, mempersilakan DPRD melanjutkan pembahasan Raperda sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku,” ungkapnya.

Baca: Edi Kamtono Beri Pandangan Terhadap Raperda Perlindungan Guru

Ia katakan jika pihaknya pun ingin melindungi guru yang merupakan sebuah profesi. Mereka secara manusiawi perlu dilindungi saat menjalankan tugas agar bisa menjalankannya dengan tenang dan maksimal.

“Nanti apa yang ditambah dan diperbaiki setelah ada pembahasan lanjut dari DPRD ini terhadap pasal-pasalnya,” ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved