Kasus Rabies di Toho
BREAKING NEWS: Mempawah Ditetapkan Status Tanggap Rabies
"Menanggapi kasus rabies ini kita bersama muspika kecamatan tadi sudah melakukan pertemuan membahas hal ini," ujarnya kepada Tribun, Rabu (7/6/2017).
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Adanya penemuan kasus rabies perdana di Kabupaten Mempawah tepatnya di kecamatan Toho membuat pemkab hingga kecamatan waspada dalam status tanggap rabies yang sudah ditetapkan.
Kapolsek Toho, Iptu Gatot Poewarno mengatakan bahkan dalam antisipasi rabies di Kecamatan Toho, pihaknya ikut dilibatkan bersama muspika kecamatan.
"Menanggapi kasus rabies ini kita bersama muspika kecamatan tadi sudah melakukan pertemuan membahas hal ini," ujarnya kepada Tribun, Rabu (7/6/2017).
Ia mengatakan inti dalam pertemuan yang juga dihadiri Camat Toho Drs Sapriadi bahwa pertemuan ini adalah dalam langkah mengumpulkan warga desa dan tokoh masyarakart untuk segera dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Dimana dalam sosialisasi, diminta agar hewan-hewan yang bisa membawa virus rabies ini agar diamankan dan dikandangkan," ujarnya.
Sehingga untuk hewan peliharaan tidak ada yang dibiarkan liar dilingkungan tempat tinggal warga.
Terutama untuk hewan yang terindikasi rabies ini agar dimusnahkan secara swadaya.
"Jadi intinya mengutamakan upaya swadaya dahulu untuk mengatasi hewan anjing ini," jelasnya.
Namun jika nantinya sudah tidak mempan baru akan dibentuk tim.
"Kita juga ikut monitoring juga," ujarnya.
Lantas terhadap korban yang diketahui terindikasi digigit anjing agar segera mengecekkan diri ke puskesmas.
Ia mengatakan awalnya gigitan anjing rabies ini dialami oleh seorang bocah berumur 4 tahun di dusun Bobor Desa Benuang Kecamatan Toho.
"Itu yang menggigit anjing peliharaannya juga," ujarnya.
Setelah diperiksakan ke puskesmas, yang bersangkutan dinyatakan positif rabies, namun sejauh ini sudah dilakukan vaksin anti rabies (VAR)