Breaking News

Ramadan 1438 H

Habis Buang Air Besar, Apakah Boleh Langsung Wudhu Tanpa Mandi?

Pembaca Tribun Pontianak dapat mengajukan pertanyaan seputar ibadah selama bulan ramadan melalui konsultasi.

Tayang:
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNFILE/IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan Darsani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Assalamualaikum pak, saya darwis dari kubu raya Jln kakap pal 7, mau tanya selama bulan puasa ini sesudah makan sahur sebelum saya mau sholat subuh, saya sering buang air besar. Setelah itu boleh tidak, kalau tidak mandi langsung berwudu, kita mendirikan sholat? terimakasih.
+6281952670981

Mendirikan Sholat Tanpa Mandi
Pak Darwis, saya berdoa semoga ibadah puasa Bapak diterima Allah.

Di dalam Fiqih Islam, mandi diwajibkan kepada setiap muslim jika terjadi hal-hal berikut: pertama: keluar mani karena syahwat; kedua, berhubungan suami istri; ketiga, setelah darah haid dan nifas berhenti; keempat, karena orang masuk Islam; dan kelima, karena kematian.

Baca: Tausiah Safari Ramadan, Senantiasa Bersyukur Terhadap Hasil Pembangunan

Selain itu, tidak ada amalan yang disyaratkan harus mandi terlebih dahulu. Karena itu, kalau Bapak mau melaksanakan sholat subuh setelah buang air besar, Bapak cukup dengan berwudhu.

Pembaca Tribun Pontianak dapat mengajukan pertanyaan seputar ibadah selama bulan ramadan melalui konsultasi yang di asuh oleh Dr. H. Harjani Hefni, Lc, MA di nomor 085245146630

Sumber: Dr H Harjani Hefni, Lc, MA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved