Ramadan 1438 H
Habis Buang Air Besar, Apakah Boleh Langsung Wudhu Tanpa Mandi?
Pembaca Tribun Pontianak dapat mengajukan pertanyaan seputar ibadah selama bulan ramadan melalui konsultasi.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Assalamualaikum pak, saya darwis dari kubu raya Jln kakap pal 7, mau tanya selama bulan puasa ini sesudah makan sahur sebelum saya mau sholat subuh, saya sering buang air besar. Setelah itu boleh tidak, kalau tidak mandi langsung berwudu, kita mendirikan sholat? terimakasih.
+6281952670981
Mendirikan Sholat Tanpa Mandi
Pak Darwis, saya berdoa semoga ibadah puasa Bapak diterima Allah.
Di dalam Fiqih Islam, mandi diwajibkan kepada setiap muslim jika terjadi hal-hal berikut: pertama: keluar mani karena syahwat; kedua, berhubungan suami istri; ketiga, setelah darah haid dan nifas berhenti; keempat, karena orang masuk Islam; dan kelima, karena kematian.
Baca: Tausiah Safari Ramadan, Senantiasa Bersyukur Terhadap Hasil Pembangunan
Selain itu, tidak ada amalan yang disyaratkan harus mandi terlebih dahulu. Karena itu, kalau Bapak mau melaksanakan sholat subuh setelah buang air besar, Bapak cukup dengan berwudhu.
Pembaca Tribun Pontianak dapat mengajukan pertanyaan seputar ibadah selama bulan ramadan melalui konsultasi yang di asuh oleh Dr. H. Harjani Hefni, Lc, MA di nomor 085245146630
Sumber: Dr H Harjani Hefni, Lc, MA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/wudhu_20170213_230015.jpg)