Habib Rizieq Tersangka

Rizieq Syihab Marah Besar! Sugito: Habib akan Melawan Kezaliman

Kapitra mengatakan, Rizieq sebenarnya sudah tak sabar ingin pulang ke Tanah Air untuk melawan kasusnya melalui jalur hukum.

Editor: Marlen Sitinjak
Net/Kolase
Rizieq dan Firza 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab sudah mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus chat WhatsApp berkonten pornografi.

Rizieq pun marah besar atas penetapan status tersangka itu.

Hal ini diungkapkan pengacara Rizieq Syihab, Sugito Atmo Prawiro.

Dia mengatakan kliennya sudah mengetahui penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus chat WhatsApp yang diduga juga melibatkan Firza Husein.

"Habib sudah tahu, walaupun sangat sumir buktinya. Ini rekayasa dan memaksakan kehendak," ujar Sugito, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (29/5) sore.

Baca: Ketua MUI Sarankan Habib Rizieq Shihab Ikuti Proses Hukum

Sugito menuturkan, pihaknya akan mengambil langkah hukum atas penetapan tersangka terhadap Rizieq.

Dia menilai penetapan tersangka terhadap Rizieq tidak tepat.

"Habib akan mengajukan Praperadilan dan akan melawan kezaliman ini," ucap Sugito.

Sugito menyampaikan, saat ini Rizieq masih berada di Arab Saudi. Menurut dia, Rizieq akan pulang setelah situasi di Indonesia dinilai kondusif.

"Kalaupun pulang, lihat situasi," kata Sugito.

Dia tidak menjelaskan situasi yang dimaksud. Ia hanya mengatakan, Rizieq saat ini menunggu keadaan.

Sementara Sugito, yang saat ini sedang mendampingi Rizieq, mengaku akan pulang, Rabu (31/5/2017).

Sementara menurut kuasa hukum Rizieq Syihab lainnya, Kapitra Ampera, kliennya marah besar terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh polisi pada kasus chat WhatsApp (WA) berkonten pornografi. Rizieq akan melawan hal itu dengan tim pengacaranya.

"Tadi Habib Rizieq memberi info ke saya, Habib Rizieq marah besar dan akan melakukan perlawanan hukum dan politik," kata Kapitra di Masjid Ittihad, Tebet, Senin (29/5).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved