Urus Izin Perumahan di Ketapang Hanya Hitungan Hari, Gubernur Sumatera Utara: Luar Biasa!

“Saya terharu izin di mana-mana susah. Tapi di Ketapang hanya satu pekan izin perumahan ini bisa keluar semua. Jadi ini luar biasa,” ujarnya.

Penulis: Subandi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/SUBANDI
Bupati Ketapang didampingi beberapa pejabat lainnya di Ketapang memotong pita tanda peluncuran secara resmi pembangunan perumahan tanpa DP di Kelurahan Mulia Kerta, Jumat (26/5). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Pembangunan perumahan tanpa uang muka atau DP di Kelurahan Mulia Kerta Kecamatan Benua Kayong oleh PT Kayung Usaha Properti resmi diluncurkan Bupati Ketapang, Martin Rantan di lokasi pembangunan, Jumat (26/5/2017).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang, Joko Yuhono sebagai inisiatornya.

Ia mengatakan banyak pihak luar menyatakan progam ini tak mungkin terjadi di Ketapang.

Setelah terjadi banyak yang mempertanyakan kenapa bisa tanpa DP.

Baca: Rumah Tanpa DP di Ketapang Merupakan Program Nasional

“Jadi program ini tidak menghayal meski awalnya banyak pihak di luar menyatakan ini tak mungikin terjadi di Ketapang,” katanya saat menyampaikan kata sambutan pada acara peluncuran di lokasi pembangunan perumahan ini, Jumat (26/5).

Ia mengungkapkan hanya satu kali rapat bersama pihak terkait Pemkab Ketapang untuk mewujudkan pembangunan perumahan ini.

Meski belum ada di Indonesia yang membuat dengan DP nol, biaya administrasi nol.

Kemudian biaya balik nama nol dan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) nol.

“Kenyataannya sekarang kita bisa launching pembangunan perumahan ini dengan nol, nol, nol. Jakarta baru wacana tapi Ketapang sudah terlaksana,” ucapnya.

Dijelaskannya ketika hendak mengemukakan ide pembangunan perumahan ini.

Ia berpikir bahwaa hambatannya hanya tiga yakni kurangnya dukungan Pemerintah Daerah.

Kurangnya dukungan masyarakat dan keserakahan pengembang.

“Ini yang saya pelajari dan akhrirnya berpikir agar tiga hal ini harus bersinergi. Hari ini kita telah buktikan bahwa Ketapang bisa dan bukan hal mustahil. Berkat kerjasama semua pihak sehingga program ini bisa berhaasil,” ungkapnya.

Sebab itu ia menegaskaan keberhasilan ini bukan oleh dirinya atau siapa-siapa tapi merupakan keberhasilan semua.

“Saya terharu izin di mana-mana susah. Tapi di Ketapang hanya satu pekan izin perumahan ini bisa keluar semua. Jadi ini luar biasa,” ujarnya.

“Mudah-mudahan ini menjadikan Ketapang contoh bagi daerah lain bahwa perizinannya tidak sulit. Saya ditanya Gubernur Sumatera Utara ngurus izin di Ketapang berapa bulan. Saya katakan hanya hitungan hari, beliau katakan luar biasa,” lanjutnya.  

“Perumahan ini saya berinama Grand Kayong Adhyaksa Residence sebagai kenang-kenangan. Bahwa jaksa sekarang tidak hanya atau bukan sekadar sebagai penuntut umum. Tapi Jaksa bisa berbuat lebih dari itu seperti mendorong pembangunan di masyarakat,” tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved