Pemkab Kubu Raya Akan Lakukan Mutasi dan Rotasi Jabatan
Mutasi tetap akan dilakukan. Dan dilaksanakan bersamaan dengan open bidding lelang jabatan.
Penulis: Madrosid | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Pemkab Kubu Raya dalam proses peningkatan kualitas kinerja ASN di jajaran struktur pemerintahan, akan melakukan evaluasi jabatan melalui mutasi dan rotasi. Dalam waktu dekat ini, mutasi menjadi agenda bersamaan dengan pelaksanaan lelang jabatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kubu Raya, Kusyadi mengatakan tahapan evaluasi tetap akan dilaksanakan. Tahapannya, saat ini tengah dilaksanakan. Berbarengan dengan proses open bidding dalam lelang jabatan, untuk mengisi sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama.
"Mutasi tetap akan dilakukan. Dan dilaksanakan bersamaan dengan open bidding lelang jabatan. Prosesnya bersamaan namun pelaksanaannya tetap beda," ujarnya, saat dihubungi tribun, Rabu (24/5/2017).
Baca: Kabag Humas Pemkab Kubu Raya Belum Berani Ikut Seleksi Lelang Jabatan
Ia menerangkan bahwa dalam lelang jabatan, proses seleksi dilakukan tim pansel dari beberapa tim anggota independen. Sedangkan untuk mutasi jabatan dalam evaluasi hanya cukup dilakukan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) di daerah saja. Proses keduanya bisa dilakukan bersamaan.
"Sebab, setelah nanti terpilih 3 orang dari setiap posisi jabatan oleh tim pansel dan ditentukan oleh bupati selaku user, nantinya akan ada yang digeser. Itulah kita laksanakan mutasi," ungkapnya.
Makanya, seluruh ASN sebaiknya yang memenuhi persyaratan, dari eselon II dan III bisa mengambil kesempatan dalam seleksi.
"Karena dalam proses seleksi ini, tidak juga bermanfaat dalam melaksanakan pelaksanaan mutasi. Jadi tidak hanya sekedar untuk bahan untuk lelang saja," papar Ksuyadi selaku tim pansel dan baperjakat.
Menurutnya, tahapan mutasi dan baperjakat bisa dilakukan bersama, khusunya pada pejabat di eselon II dan III. Sedangkan selain itu tetap masuk dalam tahapan mutasi oleh baperjakat.
"Karena memang proses lelang jabatan dan mutasi ini berbeda, begitu pula tim pelaksananya," pungkasnya.