Penerima Rastra di Kabupaten Sambas Menurun 7 Persen

Pada program ini, Kabupaten Sambas mengalami penurunan untuk penerima beras bersubsidi dari pemerintah tersebut.

Penulis: Zulfikri | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Raymond Karsuwadi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah kini telah mengganti program Raskin atau beras keluarga miskin menjadi beras keluarga sejahtera (Rastra).

Pada program ini, Kabupaten Sambas mengalami penurunan untuk penerima beras bersubsidi dari pemerintah tersebut.

Hal ini diungkapkan Kepala Bulog Sub Divre Singkawang, Nancy Savira usai Sosialisasi program subsidi rastra Kabupaten Sambas, di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Senin (22/5/2017)

"Rastra adalah pengganti raskin dengan mekanisme yang sama, setelah diakumulasi bahwa pagu untuk Kabupaten Sambas menurun sebanyak 7 persen dari yang semula 413 ton pada tahun sebelumnya, sekarang menjadi 382 ton," ungkapnya.

Baca: Diduga Bawa Dua Paket Sabu, Ibu Muda Bersama Bayinya Digiring ke Mako Ditresnarkoba

Lanjutnya, penurunan tersebut kata Nancy disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya penurunan angka kemiskinan secara nasional yang disinyalir menjadi satu diantara penyebabnya.

"Beberapa faktor yang membuat pagu ini turun tentu saja seperti yang disampaikan Badan Pusat Statistik bahwa angka kemiskinan Indonesia termasuk di Kabupaten Sambas mengalami penurunan," katanya.

Tambahnya, penurunan juga disebabkan hal lain seperti perpindahan penduduk atau domisili dan meninggal dunia.

"Selain itu, penurunan juga disebabkan hal lain seperti adanya perpindahan domisili Keluarga Penerima Manfaat (KPM), juga misalnya ada yang meninggal dunia," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved