Citizen Reporter
Momentum Harkitnas ke-109, Adrianto: Makna Tak Hanya Tertanam dalam Hati, tapi Harus Diwujudkan
Pemerataan pembangunan antar wilayah diwujudkan dengan membangunan dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam negara kesatuan....
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Mirna Tribun
Citizen Reporter
Humas Pemkab Sekadau, Debi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU – Pemkab Sekadau melaksanakan upacara peringataan hari kebangkitan nasional (Harkitnas) ke 109 di halaman Kantor Bupati Sekadau, Senin (22/5/2017) pagi. Pemerintah juga berupaya untuk melakukan pemerataan pembangunan.
Pj Sekda Kabupaten Sekadau Adrianto Gondokusumo mengatakan, awal tahun ini telah dicanangkan penekanan khususnya pada aspek pemerataan dalam bidang pembangunan.
Ia mengatakan, aspek pemeratan porsi perhatian yang sangat tinggi.
“Pemerataan pembangunan antar wilayah diwujudkan dengan membangunan dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam negara kesatuan,” ujarnya.
Ia mengatakan, pemerataan merupakan persoalan hampir semua bangsa, tak terkecuali negara maju yang berkutat dengan isu kesenjangan yang sama.
Baca: Diduga Bawa Dua Paket Sabu, Ibu Muda Bersama Bayinya Digiring ke Mako Ditresnarkoba
Namun, kata dia, dalam mewujudkan pemerataan yang berkeadilan juga menjadi penghormatan terhadap cita-cita para peletak dasar bangunan kebangsaan.
“Ini adalah pesan yang tepat dan seyogyanya tidak hanya tertanam dalam hati. Tapi juga segera diwujudkan melalui strategi, kebijakan dan implementasi dalam pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Adrianto mengatakan, pemerintah terus berupaya meningkatkan aspek pemerataan pembangunan di segala sektor, salah satunya sektor kelistrikan.
Mengingat masih ada daerah-daerah atau desa yang belum menikmati aliran listrik.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga memandang bahwa pembangunan infrastruktur dipelukan.
Hal ini, kata dia, untuk meningkatkan pemerataan ekonomi dan keadlian bagi masyarakat.
“Melalui program reforma agraria pemerintah mengalokasikan kepemilihan lahan TORA dan pemberian legalitas akses perhutaann sosial bagi masyarakat bawah,” jelasnya.