Berniilai Sosial dan Ekonomi, Kebun Raya Sambas Jadi Ikon Daerah

Selain menjadi ikon, tempat konservasi alam dan lingkungan, kemudian penelitian. KRS tentu akan mempunyai nilai sosial dan ekonomi

Penulis: Zulfikri | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili saat menghadiri Acara Puncak Peringatan dua abad Kebun Raya Bogor, Kamis (18/5/2017). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili beberapa waktu lalu melakukan penandatangan nota kesepahaman pengembangan Kebun Raya Sambas pada Acara Puncak Peringatan dua abad Kebun Raya Bogor, Kamis (18/5/2017).

Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo mengatakan bahwa dengan telah ditandatanganinya Mou ini DPRD meminta pemda segera untuk menyiapkan langkah strategis dalam segala aspek sehingga saat launching di tahun 2019 Kebun Raya Sambas (KRS) siap untuk dikunjungi dan terbuka untuk umum.

"Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan kebun raya sambas ini, kita telah meregulasi dan menetapkan pengelolahaan dalam payung hukum yaitu perda no 13 tahun 2015 tentang penyelenggaraan KRS," ujarnya, Minggu (21/5/2017).

Lanjutnya, dalam perda tersebut dijelaskan tahapan pengelolahan kebun raya raya sambas itu meliputi perencanaan, pengorganisian, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.

"Kita ketahui bersama dalam tahap perencanaan kita sudah mempunyai master plan dan amdalnya tinggal design enginering detail (Ded) yang harus segera di selesaikan," lanjutnya.

Baca: Kebun Raya Sambas Launching 2019, Sertifikasi Lahan dan UPT Belum Terbentuk

Sedangkan dari aspek pergorganisasian sampai sampai saat ini belum terbentuk unit pelaksana teknis (Upt) yang bertugas mengelola dan menjaga kebun raya nanti.

"Upt juga masih belum terbentuk, dalam tahap pelaksanan kita ketahui infrastruktur menuju ke sana juha belum memadai, permasalahan lainnya adalah sertifikasi tanah yang sampai sekarang harus segera dianggarkan dan diterbitkan," ujarnya.

Lerry mengatakan bahwa ketiga hal tersebut diatas harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan, karena kebun raya sambas akan segera di launching pada tahun 2019.

"KRS menjadi perhatian tersendiri bagi pemerintah pusat karena merupakan kebun raya terbesar dan terluas diseluruh Indonesia bayangkan saja kebun Raya bogor saja hanya seluas 87 hektar sedangkan kebun raya sambas kita seluas 300 hektar," ujarnya.

Sehingga, hal ini merupakan ikon, identitas dan kebanggaan masyarakat Kabupaten Sambas dan Kalbar. Apalagi berbatasan langsung dengan negara tetangga.

"Banyak fungsi dan manfaat yang akan dapat kita dapatkan dari dibukanya KRS ini, Selain menjadi ikon, tempat konservasi alam dan lingkungan, kemudian penelitian. KRS tentu akan mempunyai nilai sosial dan ekonomi," ujarnya.

Dirinya yakin apabila dikelola dengan baik, KRS akan menjadi magnet dan daya tarik tersendiri bagi wisatawan atau para ilmuwan untuk berkunjung ke KRS.

"Karena selain terluas dan pertama di kalbar. jenis spesies dan tanaman yang ada di KRS ini mempunyai keunik dan kelangkaan, ini suatu berkah bagi kita dan sayang sekali jika tidak di berdayakan dan dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat dan menjadi sumber peningkatan PAD," ujarnya.

Dirinya menambahkan, apabila dalam pengelolaannya secara finansial pemkab kurang mampu. DPRD meminta pemkab bermitra dengan pihak ketiga.

"jika dalam pengelolaannya pemerintah secara finansial kurang mampu maka kita minta kepada pihak pemda untuk bermitra dengan pihak ketiga. Saya kira itu juga sudah diatur dalam perda tinggal disepakati pola dan juknis kemitraannya," tukasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved