Pemkab Ketapang Bantu Rehab 148 Rumah Tak Layak Huni

“Bantuaan tersebut tersebar untuk 20 kecamatan di Ketapang dan secepatnya akan direalisasikan,” kata Rustami kepada awak media di Ketapang, Rabu.

Penulis: Subandi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Ketapang, Rustami mengatakan pihaknya akan menyalurkan bantuan untuk rehab 148 unit Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Ketapang.

“Bantuaan tersebut tersebar untuk 20 kecamatan di Ketapang dan secepatnya akan direalisasikan,” kata Rustami kepada awak media di Ketapang, Rabu (17/5/2017).

Ia menjelaskan proses penyaluran bantuan tersebut saat ini hanya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Ketapang.

Lantaran bantuan tersebut berbentuk hibah sosial sehingga harus ada SKB Bupati baru bisa direalisasikan.

Baca: BREAKING NEWS: Mantan Kepala dan Sekretaris Dinkes Ketapang Dituntut 20 Tahun Penjara

“Daerah yang paling banyak mendapatkaan bantuan ini di bagian Selatan Ketapang. Misalnya mulai Kecamatan Benua Kayong, Matan Hilir Selatan dan seterusnya,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan bantuan yang disalurkan tak berupa uang tapi barang.

Pihaknya membelikan bahan-bahan sesuai kebutuhan pemilik rumah masing-masing.

Namun bahan yang diberikan pun nominal tiap unitnya yakni Rp 15 juta.

Menurutnya bantuan 148 unit itu tentu tak bisa mengakomodir semua rumah tak layak huni di Ketapang.

Lantaran warga Ketapang masih banyak memiliki rumah tak layak huni.

Ia berharap pada tahun berikutnya bisa mendapatkan bantuan lagi.

“Bahkan kita berharap tahun depat tiap desa dapat 10 unit rumah yang dapat bantua. Lantaran memang masih banyak rumah tak layak huni di Ketapang. Tapi tentu semua tergantung dengan anggaran pemerintah yang ada,” tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved