Angka Putus Sekolah Tinggi di Sintang

Yustinus mengakui tingginya angka putus sekolah di Kabupaten Sintang masih jadi problem dunia pendidikan Kabupaten Sintang.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY PRABOWO RAHINO
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang Yustinus. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang Yustinus mengakui tingginya angka putus sekolah di Kabupaten Sintang masih jadi problem dunia pendidikan Kabupaten Sintang.

Saat ini, rata-rata lama pendidikan siswa adalah 6 -7 tahun atau setara Kelas 6 Sekolah Dasar (SD) dan Kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Begitu kenyataannya dan terus diupayakan pembenahan. Ke depan, Disdikbud akan lakukan pemetaan agar data angka putus sekolah ini bisa valid.Terutama berkaitan dengan angka partisipasi kasar anak anak ini yang tamat,” ungkapnya belum lama ini.  

Persoalan angka putus sekolah ini bukan hanya tugas dan peran Dinas Pendidikan saja.

Baca: BREAKING NEWS: Uang Rp 7 Juta Milik Pasien Hilang di Rumah Sakit Abdul Aziz Singkawang

Tapi, perlu partisipasi semua unsur masyarakat dan pemerintah.

Terutama kesadaran dari para orangtua dalam memotivasi semangat anaknya untuk melanjutkan sekolah.

“Ya, motivasi orang tua ke anak berpengaruh juga. Contohnya di daerah Kecamatan Tebelian dan Dedai. Banyak anak-anak putus sekolah dan tidaklanjutkan pendidikan ke SMP. Mereka memilih cari kerja,” terangnya.

 Padahal dari segi ekonomi, sebenarnya mereka mampu terlebih biaya sekolah tidak ada. 

Jika dilihat dari segi fasilitas dan infrastruktur, saat ini sebenarnya tidak jadi penghalang.

Pasalnya, banyak SD maupun SMP yang mudah dijangkau oleh masyarakat.

 “Sekarang ini tinggal bagaimana peran orangtua beri motivasi anak, terutama pentingnya pendidikan wajib belajar belajar 9 tahun. Tidak ada alasan anak putus sekolah. Biaya pendidikan jenjang SD dan SMP ditanggung pemerintah alias gratis,” pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved