Resmikan Pasar Raya Sintang, Bupati Sintang Komitmen Perhatikan Pelaku UKM
Pembangunan lokasi eks kebakaran Pasar Inpres tahun 2013 ini dilakukan sejak tahun 2014 lalu, tepatnya pada masa Bupati Sintang Periode 2005-2015....
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG – Bupati Sintang Jarot Winarno didampingi Wakil Bupati Sintang Askiman resmikan bangunan Pasar Raya Sintang, Selasa (16/5/2017).
Bangunan dua lantai ini akhirnya diresmikan kendati sempat alami penundaan waktu peresmian.
Seperti diketahui biaya pembangunan Pasar Raya Sintang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang.
Pembangunan lokasi eks kebakaran Pasar Inpres tahun 2013 ini dilakukan sejak tahun 2014 lalu, tepatnya pada masa Bupati Sintang Periode 2005-2015 Milton Crosby.
Baca: Baliho Balon Wali Kota Pontianak Bertebaran, Pengamat: Jangan Buat Kumuh
Bupati Sintang Jarot Winarno tegaskan Pemkab Sintang berkomitmen perhatikan keberadaan para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) agar mampu bersaing dengan pasar-pasar modern dan tetap survive (bertahan).
“Ke depan, Pemkab Sintang mengupayakan pembangunan pasar-pasar rakyat dimana embrionya berasal dari pasar-pasar yang sudah ada sebelumnya. Pemkab Sintang akan revitalisasi pasar rakyat berkondisi tak layak,” ungkapnya.
Pemkab Sintang sadar saat ini pusat perbelanjaan dan toko-toko modern tumbuh pesat di Kabupaten Sintang.
Keadaan ini jelas berdampak kepada para pelaku UKM jika tidak ditangani dengan baik.
Keberadaan pusat perbelanjaan dan toko-toko modern juga bisa ancam keberlangsungan pasar tradisional, jika terjadi persaingan usaha tidak sehat.
“Itu dampak negatifnya, selain keberadaan pusat perbelanjaan dan toko-toko modern berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan pengeluaran masyarakat. Ke depan, diperlukan perangkat hukum seperti Perda (Peraturan Daerah;red) guna mengatur pengelolaan pasar tradisional, toko modern dan pusat perbelanjaan agar tetap seimbang,” jelasnya.
Terkait Pasar Raya Sintang, Bupati tekankan peruntukannnya hanya bagi para pelaku UKM. Sarana dan prasarana pasar dipandang sudah cukup memadai.
Fasilitas itu diantaranya kios dan lapak berjualan, kantor pelayanan dan pengelola pasar, mushola, toilet, tempat sampah, area parkir, pos polisi, sumur bor, bak air dan gardu listrik.
“Selain itu juga ada perbankan guna permudah aktivitas pasar. Ke depan, fasilitas-fasilitas penunjang lainnya akan ditingkatkan sesuai kondisi keuangan daerah. Ini guna tingkatkan kenyamanan bagi para pelaku usaha dan konsumen,” terangnya.
Tidak lupa Jarot berterimakasih kepada Bupati Sintang Periode 2005-2015 Milton Crosby sebagai pencanang pembangunan kembali lokasi eks kebakaran Pasar Inpres menjadi Pasar Raya Sintang tahun 2014 lalu.
“Kami hanya melanjutkan. Sudah selayaknya, siapapun pemimpinnya maka pembangunan-pembangunan yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat tetap harus dilanjutkan,” pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bupati-sintang-jarot-winarno_20170516_190708.jpg)