Citizen Reporter
Afen: SIMPEG Jadi Pedoman Penyusunan Roadmap Reformasi Birokrasi
SIMPEG menjadi pedoman penyusunan roadmap reformasi birokrasi di semua lini pemerintahan termasuk di Sintang
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jamadin
Citizen Reporter,
Kasubbag Pemberitaan Humas Setda Sintang, Syukur Saleh
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG – Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang Marchues Afen buka acara sosialisasi dan pelatihan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pegawai (SIMPEG) Kalbar bagi operator Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Sintang Tahun Anggaran 2017 di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM) Sintang, Senin (8/5/2017).
Asisten Administrasi Umum Sekda Sintang, Afen mengungkapkan penggunaan aplikasi SIMPEG merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam reformasi birokrasi berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi.
“SIMPEG menjadi pedoman penyusunan roadmap reformasi birokrasi di semua lini pemerintahan termasuk di Sintang,” ucapnya.
Satu diantara komponen reformasi birokrasi yang telah dicanangkan oleh pemerintah yakni tata laksana dan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM).
“Hal ini berkaitan langsung dengan tugas pokok bidang kepegawaian. Secara khusus, bidang sumber daya aparatur dan pengembangan data kepegawaian,” terangnya.
Sebagai wakil pemerintah, Afen mengutarakan data kepegawaian sangat penting guna tertib administrasi di lingkungan birokrasi. Afen sepakat perlu dikembangkan sistem dan proses kerja yang mampu memfasilitasi berbagai bentuk informasi termasuk mengenai data kepegawaian.
“Sistem ini harus juga terintegrasi dan terbarukan secara berkala,” tukasnya.
Kepala Bidang Data dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang, Agustinus menerangkan rencana penggunaan aplikasi SIMPEG berbasis online di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sintang telah dimulai sejak tahun 2015 lalu.
“Sintang adalah kabupaten pertama yang mensosialiasikann penggunaan aplikasi SIMPEG di Kalimantan Barat,” jelasnya.
Penggunaan aplikasi SIMPEG berimplikasi dimana para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Sintang dapat mengakses datanya secara personal dan cepat.
“Jadi para pegawai kita dapat melihat sendiri kelengkapan data administrasi masing-masing individu. Misalnya, kapan waktunya kenaikan berkala,” ucapnya.
Aplikasi bertujuan mempermudah dan mengintegrasikan data kepegawaian. Sehingga dapat membantu percepatan proses pengambilan keputusan terkait pelaksanaan pemerintahan secara khusus dalam hal kepegawaian.
“Secara khusus kegiatan ini bertujuan untuk kesamaan pemahaman antar operator berkenaan dengan pemutahkiran data pegawai,” tandasnya.
Peserta kegiatan sebanyak 90 orang terdiri dari kepala bagian dan staf operator atau pelaksana teknis di Lingkungan Pemda Kabupaten Sintang hingga ke tingkat kecamatan. (*)