Dewan Desak Traffic Light Depan Mapolres Ketapang Diperbaiki
Ia menjelaskan jika traffic light itu tak berfungsi tentu pengendara ada yang akan saling berebut untuk mendahului. Sehingga bisa menyebabkan kecelaka
Penulis: Subandi | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Terkait keluhan warga Ketapang terhadap kondisi traffic light depan Mapolres Ketapang rusak sudah lama. Wakil Ketua DPRD Ketapang, Jamhuri Amir mengaku prihatin terhadap kondisi traffic light tersebut.
Ia pun mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang khususnya instansi terkait segera memperbaikinya.
Lantaran fungsi traffic light menurutnya terkait pelayanan kepada masyarakat ramai khususnya pengendara yang melintas di jalan tersebut.
“Traffic light itu harus segera diperbaiki apalagi sudah sepekan lebih rusak atau tak berfungsi,” kata Jamhuri kepada awak media di Ketapang, Minggu (7/5/2017).
Ia menjelaskan jika traffic light itu tak berfungsi tentu pengendara ada yang akan saling berebut untuk mendahului. Sehingga bisa menyebabkan kecelakaan lalulintas.
“Rusaknya traffic light itu bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas,” ucapnya.
Terlebih di jalan tersebut sangat padat dilalui pengendara yang beraktifitasa.
“Jadi demi menjaga keamanan pengedara dari hal tak diinginkan seperti kecelakaan. Selain kesadaran tentu traffic light juga sangat penting agar pengendara tertib,” jelasnya.
Ia berharap sebelum terjadi kecelakaan hingga ada korban jiwa. Maka pihak terkait harus sigap menangani persoalan seperti rusaknya traffic light tersebut. Di antaranya rutin melakukan pengawasan terhadap kondisi fasilitas umum itu.
Sehingga rusaknya fasilitas umum tersebut tidak berlarut-larut tapi segeran diperbaiki.
“Kedepan kita harapn dinas terkait agar rutin melakukan pengawasan terhadap fasilitas umum seperti traffic light itu. Jadi kalau rusak segera diperbaiki,” tuturnya.