Soal Sertifikat Khotbah, Ini Penjelasan Ketua MUI
Dikatakannya, Kriteria khatib memang ada dikarenakan banyaknya khatib yang jomplang, rendah, kurang komitmen kebangsaan dan menyerang ketika khotbah.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Rais Aam PBNU, KH Ma'ruf Amin yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia menuturkan sertifikat Khotbah bertujuan untuk meningkatkan kualitas para dai dan Khatib.
"Kadang-kadang istilah jadi rancu, kalau kami bukan mensertifikasi khatib dan dai, karena kesannya nanti yang bersetifikat boleh berkhutbah, kalau kita di balik, membentuk dai dan khotib yang bersitifikat, artinya mereka diberi peningkatan kualitas, profesi, dai supaya tau etika berdakwah, materi, kewajiban keagamaan, di training dan diberi sertifikat maka peningkataan kualitas. Sebenarnya istilah menimbulkan sertifikat yang berbeda," terangnya kepada Tribun Pontianak.
Dikatakannya, Kriteria khatib memang ada dikarenakan banyaknya khatib yang jomplang, rendah, kurang komitmen kebangsaan dan menyerang ketika khotbah.
"Bisa menimbulkan ketegangan maka kita beri pelatihan dan pemahaman, seperti SIM surat izin menjadi khatib," tuturnya.
Baca: Sertifikasi Dai dan Khatib di Kalbar Masih Sebatas Wacana
Ia mengatakan dengan meningkatnya kualitas, maka para dai dan khatib akan berubah tidak lagi seperti yang dikhawatirkan khalayak ramai dan memecah bangsa.
"Sebenarny istilah yang menimbulkan kerancuan," ujarnya.
Ia juga mengatakan, ulama kultural akan ditarik dan dorong agar tidak hanya lakukan kegiatan di pondok.
"ulama harus mengambil bagian dalam masalah keumatan, kemasyarakatan dan kenegaraan, ulama ini merupakan tokoh yang punya tanggung jawab besar, untuk memperbaiki dan memperdayakan umat," ungkapnya.
Menurutnya, ulama kultural darimana saja yang NU, dari Kalbar, atau lainnya, madura atau Jawa semua ulama kita satukan dan ajak memperbaiki, mengawal, memberdayakan dan mengawal keutuhan bangsa.
"Jangan sampai tercabik-cabik, ulama harus mengambil bagian," tandasnya.
