Tembak Tersangka Narkoba

BREAKING NEWS: Polda Kalbar Tahan 3 Tersangka dan 1 Tersangka Tewas

Ia menegaskan, adapun pun ketiga tersangka yang kini telah di tahan di Mapolda Kalbar, di antaranya berperan sebagai supir, pembawa paket Narkoba dan

Penulis: Zulkifli | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/ZULKIFLI
Ketiga tersangka Narkoba jenis sabu seberat 2 Kg dan 1993 butir inex, saat di tahan di Mapolda Kalbar Jumat (28/4). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Zulkifli 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Polda Kalbar saat ini telah menetapkan tiga tersangka, dalam kasus Narkoba diduga jenis sabu seberat 2 Kg dan 1993 butir inex.

Sementara seorang tersangka meninggal.

"Yang jelas tiga sudah tersangka, sama yang satu meninggal. Kemungkinan nanti bertambah ini," ujarnya Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Purnama Barus.

Ia menegaskan, adapun pun ketiga tersangka yang kini telah di tahan di Mapolda Kalbar, di antaranya berperan sebagai supir, pembawa paket Narkoba dan seorang, yang juga sebagai penerima di Rutan, yang diketahui berstatus warga binaan, dengan kasus yang sama, yakni Narkotik.

"Ya benar," imbuhnya

Baca: BREAKING NEWS: Polda Kalbar Dalami Keterlibatan Oknum Sipir

Baca: BREAKING NEWS: ‎Rochadi : Perkarakan Petugas Halangi Penyelidikan

Kombes Purnama Barus menambahkan kronologis pengungkapan kasus 2 Kg sabu,tersebut bermula dari informasi ada pengiriman Narkoba menggunakan kendaraan roda empat.

Sesampainya di Ambawang kemudian petugas melakukan razia, bersama tim gabungan Polsek Ambawang.

"Dalam perjalanan dia sesampainya di Ambawang, kita lakukan razia sekitar pukul 02.00,"Jelasnya

Berdasarkan pemeriksaan ternyata mobil yang dirazia , sesuai dengan informasi yang didapatkan, yakni supir dan pembawa paket Narkoba, dan ditemukan dua bungkusan, besar masing-masing berisi Narkotik diduga jenis sabu seberat 1 kg, sehingga total 2 kg. Kemudian juga ditemukan satu kampil berisi inex sebanyak 1993 butir.

"Kita periksa, nah ternyata benar. Dapat lah barang itu," bebernya

Beranjak dari penangkapan tersebutlah Polisi melakukan pengembangan dan diketahui Narkoba tersebut akan dibawa ke Rutan Kelas II A Pontianak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved