Bayar Perpanjangan STNK Mati 3 Tahun
Programnya e-Samsat, nanti para wajib pajak bisa membayar melalui ATM.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sore bun, saya punya motor RX KING tahun 2004, mati 3 tahun yaitu tahun 2014 STNKnya. Saya beli di Pontianak. Gimana cara saya memperpanjang STNK/masa berlaku STNK tersebut? Bisa di urus di samsat terdekat atau di kabupaten lain? Terima kasih.
085245056xxx
Ke Depan, Wajib Pajak Bisa Bayar via ATM
Para pembaca Tribun Pontianak yang budiman. Saat ini proses pergantian STNK hanya bisa dilakukan di Samsat asal termasuk di antaranya pergantian plat. Oleh karena prosesnya tidak bisa dilakukan di luar Samsat asal.
Kendati demikian, hal tersebut sifatnya sementara. Beberapa waktu kedepan proses pengurusan STNK dapat dilakukan secara online. Programnya e-Samsat, nanti para wajib pajak bisa membayar melalui ATM.
Saat ini server yang akan digunakan untuk program tersebut juga sudah siap. Selanjutnya tinggal pengembagan aplikasi dan sinkronisasi dengan seluruh jajaran polres. Mudah-mudahan segala persiapan dapat segera tuntas dan dapat segera dilounchingkan. Sekian terima kasih.
AKBP Agung Setyo Wahyudi, SH, Sik.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kalbar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/swdkllj-yang-wajib_20160729_135418.jpg)