DPRD Kubu Raya Turun ke Lapangan Cek Kondisi Banjir di Desa Pasak Piang
Bahkan Komisi III DPRD Kubu Raya sempat turun lapangan untuk memediasi masyarakat dan perusahaan.
Penulis: Madrosid | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Tokoh Masyarakat Desa Pasak Piang, Sidehri mengatakan upaya untuk berkomunikasi denga pihak perusahaan perkebunan sudah dilakukan sejak tahun 2015 silam.
Bahkan Komisi III DPRD Kubu Raya sempat turun lapangan untuk memediasi masyarakat dan perusahaan.
"Kami sampai saat ini masih menunggu janji komisi III. Sebab selama tiga tahun terakhir ini banjir terus terjadi dan terus mengalami peningkatan. Kami juga sudah pertanyakan kepada pihak perusahaan melalui pemerintahan desa, sehingga pada 2016 lalu, salah satu perusahaan berjanji akan melakukan upaya normalisasi sungai, namun hingga saat ini hal itu belum dilakukan,” ujarnya.
Menurutnya masyarakat sekian lama sudah menanggung beban kerugian tiap tahun saat banjir datang melanda. Normalisasi terhadap sungai dilingkungan sejumlah perusahaan sagat diperlukan sekali.
Baca: Petani Desa Pasak Piang Kubu Raya Gagal Panen Akibat Banjir
Karena hasil kajian bersama, sungai yang memiliki lebar 7 meter dengan kedalaman 2 meter itu tidak mampu menampung air yang bersumber dari 340 parit dari perusahaan.
"Makanya hujan biasa saja sudah menyebabkan banjir dikampung kami. Kami tidak bisa menunggu lagi kalau memang ini masih belum direspon baik Perusahaan, DPRD dan Pemda Kubu Raya maka kami atas nama masyarakat kami akan menyampaikan aspirasi secara langsung ke kantor DPRD dan Bupati Kubu Raya dalam waktu dekat ini," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/desa-pasak-piang-direndam-banjir_20170423_124513.jpg)