PPP Bersatu Tolak Dukung Ahok-Djarot, Tapi Djan Faridz Justru Buat Pernyataan Seperti Ini

Kesepakatan ini disampaikan dalam pertemuan para senior, pengurus DPP, DPW dan DPC PPP dari kubu Romy dan Djan Faridz di Hotel Sultan Jakarta.

Tayang:
Editor: Rizky Zulham
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Pengurus PPP yang mendukung Anies-Sandi 

"Kami atas nama pengurus, atas nama wakil ketua umum PPP kubu Romy memohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Mardiono.

"Kami berharap, setelah ini PPP tetap satu, PPP yang menjalankan azas-azas partai," ujar dia.

Djan Faridz Tetap Dukung Ahok
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz saat menghadiri kegiatan 'Jakarta Bershalawat' yang digelar di Gelanggang Olah Raga (GOR) Ciracas, Jakarta Timur menyebut bahwa partainya masih tetap mendukung pasangan kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahok-Djarot.

Djan juga membeberkan kontrak politik yang sudah dilakukan dirinya dengan pasangan nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.

"Hati saya luluh karena Ahok-Djarot mau menandatangani kontrak politik dengan PPP untuk umat Islam. Padahal PPP Djan Faridz tidak punya SK. Makanya kami siap kerja 24 jam untuk Ahok-Djarot dan untuk umat Islam di Jakarta," kata Djan.

Menurutnya, hanya pasangan nomor pemilihan dua yang mau menandatangani kontrak tersebut.

"Kontrak itu berpihak pada umat Islam. Nah ini yang saya mau jelaskan kepada rakyat, hati-hati jangan salah memilih pemimpin," kata Djan.

Menurutnya, jika ada pemimpin yang mau berpihak kepada umat Islam harus didukung. Djan menjelaskan, baru di masa kepemimpinan Ahok ada gaji untuk marbot, muazin, imam masjid dan ustaz-ustazah yang jumlahnya ratusan ribu.

"Bayangkan imam masjid memimpin kita menghadap Allah. Ustaz dan ustazah itu mengajarkan anak-anak khitan akhlak dan moral mengajarkan beragama, itulah basic pendidikan bagi bangsa Indonesia," katanya. (coz/why/wly)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved