Delapan Bakal Calon Independen Sudah Konsultasi ke KPU

Sudah 8 orang bakal calon perseorangan, tapi mereka datang ada yang bawa tim sukses dan ada yang pribadi

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/SYAHRONI
Ketua KPU Kota Pontianak, Sujadi. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sampai saat ini sudah delapan bakal calon yang akan bertarung di  Pilwako 2018 mendatang yang telah mendatangi KPU untuk berkonsultasi.

Delapan orang Balon tersebut merupakan orang yang akan maju melalui jalur perseorangn atau independen. Kedelapan bakal calon itu berkonsultasi mengenai apa saja syarat yang harus mereka penuhi untuk bisa memperebutkan bertarung dalam Pilwako mendatang.

“Sudah 8 orang bakal calon perseorangan, tapi mereka datang ada yang bawa tim sukses dan  ada yang pribadi. Mereka datang untuk berkonsultasi,” ujar Ketua KPU Pontianak, Sujadi.

Sujadi menambahkan saat ini memang  tahapan pendaftaran bagi  bakal calon belum dibuka tapi KPU tetap akan  melayani mereka yang datang.

Baca: Sutarmidji Ingatkan PNS Agar Bersikap Netral di Pilwako 2018 Mendatang

Disampaikannua bahwa memang ada beberapa persyaratan penting yang berubah pada pilkada serentak kali ini. Apalagi mereka merupakan calon perseorangan, perubahan yang terkait berupa adanya syarat suara yang harus dengan e-KTP (KTP elektronik).

“Apalagi syarat dukungan kepada Balon  sekarang harus pakai e-KTP, begitu juga pemlih sekarang harus punya e-KTP atau sudah melakukan perekaman di Dukcapil," tambahnya.

Sujadi menjelaskan saat ini, berdasarkan data dari Dukcapil, tinggal sebagian kecil masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP.

"e-KTP kini memang jadi syarat warga untuk memilih, selain itu, dalam perhitungan suara nantinya, KPU juga akan berkoordinasi dengan Dukcapil untuk keabsahan data," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dukcapil Suparma yang sempat diwawancarai kemarin menuturkan saat ini sudah ada 59 ribu warga yang merekam. Sedangkan 24 ribu sudah siap cetak. Tapi Kota Pontianak menurut Suparma hanya kebagian jatah 10 ribu balngko e-KTP.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved