Sabu 20 Kilogram di Batang Tarang
Maria Goreti Menilai Tindakan Tembak di Tempat Berikan Efek Jera
Maria menilai untuk konteks tertentu menghilangkan nyawa dengan menembak mati merupakan alternatif terakhir.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPD RI Dapil Kalbar, Maria Goreti menyatakan kesepakatannya bahwa kejahatan narkoba adalah extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa.
"Kalau memang penyelundup melawan apa boleh buat. Cuma sayang juga karena jejak pengedar lain menjadi tidak terdeteksi sebab mungkin saja yang tertembak merupakan orang kunci," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Senin (10/4/2017).
Baca: BREAKING NEWS: Aparat Kepolisian Backup BNN Ungkap Kasus Penyelundupan Sabu 20 Kilogram
Maria menilai untuk konteks tertentu menghilangkan nyawa dengan menembak mati merupakan alternatif terakhir.
Tindakan tembak di tempat juga positif agar ada efek jera bagi pihak yang masih berani-berani mencoba menggeluti pekerjaan serupa.
"Saya ucapkan selamat kepada pihak BNN atas keberhasilan membekuk 4 pengedar tersebut," ungkap Maria.
Masyarakat dan media kata Maria mesti mendukung upaya-upaya BNN untuk menanggulangi kejahatan narkoba dari hilir sampai hulu.
DPD RI dengan BNN telah melakukan MoU untuk bersama-sama dan bertekad memberantas barkoba di Tanah Air.
Untuk melakulan pencegahan perlu diperkuat ikatan-ikatan kekeluargaan di masyarakat. Masyarakat Kalbar sudah melonggar ikatan kekerabatan sehingga perlu dipupuk kembali.
Longgarnya kekerabatan itu memberi celah bagi bagi masuknya peredaran narkoba. Kalau masyarakat solid dan kompak maka peredaran barang terlarang akan mudah terdeteksi secara dini.
"Sebaliknya saat masyarakat longgar maka peredaran narkoba bisa sangat mulus," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/deputi-bidang-pemberantasan_20170410_200751.jpg)