BRI Klaim Proses Pembuatan Kartu IUKM Selesai Dalam 1 Jam

Sebagian besar bisnis BRI adalah UMKM memang kita ingin mendorong dari sisi legalitas dan kemudahan pembiayaan...

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MASKARTINI
Kabag Pengembangan Bisnis Mikro I BRI Kantor Pusat Jakarta, Meldi Herman Ali (berdasi) menyerahkan simbolis kartu IUMK kepada Asisten Deputi Perlindungan Usaha Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha, Karimudin 

Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Maskartini

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kabag Pengembangan Bisnis Mikro I BRI Kantor Pusat Jakarta, Meldi Herman Ali mengatakan kartu Izin Usaha Mikro, Kecil (IUMK) yang kian memudahkan UKM, merupakan upaya mendorong UKM yang ada di daerah.

Harapannya dengan kemudahan yang diberikan pelaku UMK bisa mendapatkan akses pembiayaan yang berimbas kepada kesejahteraan masyarakat.

"Sebagian besar bisnis BRI adalah UMKM memang kita ingin mendorong dari sisi legalitas dan kemudahan pembiayaan. Selama ini UMKM cukup banyak izin yang diurus, SIUP, SITU dan TDP. Nah, sekarang dengan adanya kerjasama dengan pemerintah semuanya pasti lebih mudah," ujar Meldi pada Rabu (5/3/2017).

Ia mengatakan jika BRI memberikan kemudahan maka akan ada manfaat bisnis yang diperoleh. Pemegang kartu IUKM juga akan menjadi nasabah BRI.

Baca: Kartu IUMK Diberikan Gratis untuk Monitor Perkembangan UMKM

Jika saat ini ada sekitar 17 ribu IUMK yang sudah diterbitkan oleh BRI pada 2017 pihaknya tidak menargetkan sebanyak-banyaknya. Hal tersebut lantaran jumlah kartu tergantung dari UMKM.

"Ada kerjasama antara BRI, Kementerian Mendagri dalam hal ini camat. Jika ketiganya bersinergi tentu target kita bisa lebih cepat. Kita memang akan lebih agresif, jika nasabah sudah memegang naskah dari Camat maka UMKM dengan rela akan datang ke BRI, ada juga orang yang tidak datang dan kita yang mendatangi atau jemput bola," ujarnya.

Meldi mengatakan jemput bola bisa dengan mudah dilakukan lantaran BRI sudah memegang data alamat bahkan ada nomor telepon usaha. Untuk penerbitannya juga tidak sampai berhari-hari, setelah entry data bahkan IUMK bisa diterbitkan dalam 1 jam.

"Tetapi namanya cabang nasabahnya macam-macam. Tapi jika tidak ada kendala dalam 1 jam bisa selesai. Setelah mendapatkan kartu kita akan melakukan cek ulang ke lapangan dan melihat karakter pelaku usahanya untuk mendapatkan pembiayaan. Kartu ini merupakan tanggung jawab pribadi, pemegang ada passwordnya dan tidak boleh diserahkan kepada siapapun meskipun hilang tetap aman tinggal laporkan ke BRI," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved