Manfaatkan Dana Desa, Bupati Kayong Utara Harap Masyarakat Mandiri Ekonomi

Hildi mengatakan, saat ini desa-desa di kabupaten yang memekarkan diri dari Kabupaten Ketapang mulai menunjukkan perubahan drastis.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/MASKARTINI
Suasana seminar dan lokakarya yang digelar Gemawan di Hotel Mahkota. 

Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Maskartini

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gerakan Pembaharuan Desa menggelar seminar dan lokakarya Desa Kuat, Rakyat Sejahtera dengan tema Refleksi 3 Tahun Implementasi UU Desa di Kalimantan Barat di Hotel Mahkota, yang dibuka pada Kamis (31/3/2017) dan berlangsung hingga Jumat (31/3/2017).

Bupati Kayong Utara, Hildi Hamid yang ikut serta dalam kegiatan tersebut berharap desa di Kayong Utara mampu mandiri ekonomi melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Baca: Ratusan Desa Asal Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu Belum Setor Pajak Dana Desa 2015

Hildi berharap dana desa yang dikucurkan dan penggunaan dana desa mampu memberikan dampak perubahan besar selama 2017-2018 yaitu desa mandiri dengan memanfaatkan sumber daya desa setempat. Saat ini ia mengaku sedang mendorong sejumlah desa menerbitkan payung hukum dalam pemanfaatan sumber daya alam seperti mata air minum, wisata alam dan lainnya, sebagai pendapatan kas desa.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Seminar dan Lokakarya tentang Refleksi 3 Tahun Implementasi Undang-Undang Desa di Kalimantan Barat yang diselenggarakan oleh Non Government Organization (NGO), Gemawan dan perangkat desa se-Kalbar.

"Saya sedang mendorong desa di kabupaten kami yang terletak di wilayah kepulauan untuk membuat home stay karena desa ini punya sumber mata air dikelola dan dibuat perdes untuk menetapkan tarifnya,” kata Hildi.

Hildi mengatakan, saat ini desa-desa di kabupaten yang memekarkan diri dari Kabupaten Ketapang mulai menunjukkan perubahan drastis.

Seperti infrastruktur jalan yang membaik, pendidikan dan kesehatan gratis untuk membuat sumber daya manusia menjadi lebih berkualitas dan terjamin perlindungan medisnya.

Selain itu, dilihat dari aspek pendidikan, dia melihat pada 2009 mayoritas kepala desa tamat sekolah menengah pertama (SMP).

Kemudian ia menaikkan level supaya kades minimal tamat D3, tetapi ternyata sulit untuk mengisi kebutuhan aparatur desa sehingga diturunkan tamat sekolah menengah atas (SMA). Namun, staf desa yang tamatan SMA yang mulai menempuh pendidikan D3 dan strata 1.

Menurutnya, pendidikan level tinggi sangat penting bagi aparatur desa untuk memahami pengelolaan kewenangan dan keuangan desa dengan baik.

Hildi berharap dengan dana desa sebesar itu tidak hanya lagi desa membangun sarana dan prasaran umum. Dia ingin dana desa bisa untuk pemberdayaan atau kapasitas masyarakatnya misal melalui penguatan fungsi Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

"Paling kecil sekarang dana desa untuk satu desa di Kayong Utara Rp1,7-Rp1,9 miliar," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved