Warga Anjongan Serahkan Senpi Rakitan

"Maka kemudian hari ini orang tersebut akan kami undang untuk menanda tangani berita acara pemyerahan senpi rakitan jenis revolver.

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Mirna Tribun

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Dhita Mutiasari

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Polsek Anjongan menerima penyerahan senjata rakitan yang diterima dari seorang warga atas nama Jusri (39) kepada Kapolsek Anjongan Ipda Heriani.

Kapolsek menuturkan saat itu warga alamat Dusun Terdu Anjongan dalam kecamatan Anjongan ini datang dengan berjalan kaki pada Senin (27/3/2017) sekitar jam 22.30 WIB.

Baca: Warga Kampung Dalam Bugis Temukan Senpi di Rumah Kosong

"Ia kemudian menyerahkan 1 pucuk senpi rakitan berupa pistol dalam keadaan baik," ujarnya, Rabu (29/3).

Pistol berikut 1 butir peluru yang masih dalam laras.

Saat ini senpi di amankan kepada piket unit reskrim Polsek Anjongan.

"Maka kemudian hari ini orang tersebut akan kami undang untuk menanda tangani berita acara penyerahan senpi rakitan jenis revolver," ujarnya. 

Kapolres Mempawah AKBP Dedi Agustono, S.Ik mengapresiasi masyarakat Anjongan Dalam ini menyerahkan sendiri dengan kesadarannya senjata api yang dimilikinya.

"Kami dari pihak kepolisian mengapresiasi tindakan yang di lakukan oleh warga masyarakat Anjongan untuk menyerahkan senpi rakitan kepada pihak kami,"ujarnya.

Lantaran dengan demikian masyarakat dapat menyadari akibat atau bahaya yang ditimbulkan memiliki senpi tersebut.

Terlebih tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.

"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada warga anjongan khususnya dan seluruh warga masyarakat,"ujarnya.

Lantas ia mengimbau bagi masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senpi rakitan dengan kesadaran diri untuk menyerahkan kepada pihak kepolisian terdekat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved