Mahasiswa Gantung Diri

BREAKING NEWS: Sebelum Akhiri Hidup, Korban Diduga Makan Racun Nyamuk Baygon

Pihak keluarga korban menolak untuk diadakan otopsi dan menganggap kejadian tersebut adalah musibah.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / TITO RAMADHANI
Obat nyamuk bakar yang ditemukan tak jauh dari jasad mahasiswa yang tewas gantung diri di Gang Tengkawang II No 05, Perum III, Jalan Nyi Ageng Serang, RT 02/ RW VI, Kelurahan Tanjung Hulu, Pontianak Timur, Rabu (29/3/2017) sekitar pukul 16.30 WIB. Diduga korban sebelum gantung diri, mengkonsumsi obat nyamuk bakar ini. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -  Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Abdul Hafidz mengatakan, sebelum melakukan aksinya, mahasiswa asal Kapuas Hulu yang ditemukan tewas dengan cara gantung diri di Gang Tengkawang II No 05, Perum III, Jalan Nyi Ageng Serang, RT 02/ RW VI, Kelurahan Tanjung Hulu, Pontianak Timur, Rabu (29/3/2017) sekitar pukul 16.30 WIB menulis sebuah curahan hatinya di dalam laptop miliknya.

"Yang intinya korban sudah tidak kuat lagi menanggung beban tanggungjawab, yang diberikan oleh orangtuanya. Sebelum gantung diri, korban terlebih dahulu memakan obat nyamuk bakar merek Baygon sebanyak 1 kotak," paparnya, Rabu (29/3/2017).

Baca: Sebelum Gantung Diri, Yohanes Posting Doa yang Sangat Mengharukan

Sekitar pukul 18.30 WIB, korban diturunkan dari tali gantungan dengan seizin tim Identifikasi Polresta Pontianak. Kemudian sekitar pukul 18.45 WIB, korban di evakuasi ke Biddokkes RS Bhayangkara Anton Soedjarwo, untuk dilakukan Visum et Repertum.

"Pihak keluarga korban menolak untuk diadakan otopsi dan menganggap kejadian tersebut adalah musibah. Langkah yang telah kami ambil, mengamankan TKP, mencari saksi dan bahan keterangan, mengamankan barang bukti serta memintakan hasil Visum et Repertum jenasah korban," tandas Kapolsek.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved