Bupati Hildi Hamid Apresiasi Kerukanan Antar Umat Beragama di Kayong Utara
Saya berharap kerukunan antar umat beragama yang sudah ada di Kayong Utara ini bisa tertap berjalan seperti ini.
Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Muhammad Fauzi
TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, KAYONG UTARA – Bupati Kayong Utara Hildi Hamid apresiasi kerukanan antar umat beragama di Kayong Utara, khususnya perayaan hari besar umat Hindu yaitu Nyepi. Kayong Utara yang mayoritas penduduk muslim ini sangat menjunjung tinggi rasa toleransi antar umat beragama.
Seperti kegiatan keagamaan yang sangat kental di Desa Sedahan Jaya, Kecamatan Sukadana. Desa Sedahan Jaya yang di tinggali ratusan Kepala Keluarga umat Hindu asal Bali ini dapat menjalankan kegiatan keagamaan mereka dengan khusuk tanpa ada protes dari masyarakat setempat.
“Saya berharap kerukunan antar umat beragama yang sudah ada di Kayong Utara ini bisa tertap berjalan seperti ini, artinya rasa toleransi antar umat beragama ini dapat terus di pupuk, di jaga, agar di Kayong Utara ini lebih kondusif,”terang Hildi Hamid, Selasa (28/3/2017).
Menurut Hildi Hamid, sebagai bentuk toleransi antar umat beragama, masyarakat disekitar Desa Sedahan Jaya, khususnya yang muslim dan agama lainnya juga ikut berpartisipasi dengan kegiatan umat Hindu di Desa Sedahan Jaya, seperti tidak beraktivitas yang begitu mengganggu, demi memberikan rasa nyaman bagi warga umat Hindu melaksanakan ibadahnya.
Baca: Toleransi Beragama Warga Desa Sedahan Tinggi
“Mulai dari Sedahan berkembang luas, hingga ke Sukadana, sekarangkan bahkan hari Nyepi mereka melayu, muslim disana juga ikut disana (Sedahan Jaya), tidak ada kegiatan apa-apa, ini memang sudah dilakukan masyarakat setempat,”jelasnya.
Lanjutnya, saat ini Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) selalu menjalin komunikasi dengan antar umat beragama, sehingga segala hal yang dapat mengarah ke negative dapat terselesaikan dengan musyawarah. Kalaupun ada informasi yang sempat berkembang tekait penolakan bangunan rumah ibadah di suatu Desa beberapa waktu lalu diakui Bupati yang sudah menjabat 2 periode ini, hal tersebut karena ada persyaratan yang di langgar, sehingga ada penolakan dari masyarakat, namun hal tersebut dapat terselesaikan tanpa merusak kerukunan antar umat yang sudah terjalin selama ini.
“Sampai saat ini di Kayong Utara sendiri belum ada gangguan-gangguan yang berdampak kepada masyarakat, misalnya rumah-rumah ibadah, selama, sepanjang mereka mengikuti aturan yang berlaku. Seperti yang kita dengar, adanya penolakan bangunan dirumah ibadah di suatu Desa, ini karena masyarakat juga sudah tahu, untuk membangun rumah ibadah itu ada persyarakatan yang di ikuti, namun hal ini tidak pernah sampai meluas, menjadi besar, tapi bisa diselesaikan masyarakat sendiri,”tungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/desa-sedahan_20170328_145755.jpg)