Imigrasi Singkawang Dalami Motif Keberadaan Delapan WNA di Indonesia
"Setelah penyerahan WNA ini dari Timpora dalam hal ini pihak Kodim akan kita dalami dalam penyelidikan kita," ujarnya.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pihak Imigrasi Kelas II Kota Singkawang akan terus mendalami WNA yang berhasil diamankan pihak TNI melalui Kodim 1202/Skw.
Hal ini diungkapkan kepala Imigrasi Kelas II Singkawang, Huntal H Hutauruk di Makodim 1202/Singkawang, Jumat (24/3/2017).
"Setelah penyerahan WNA ini dari Timpora dalam hal ini pihak Kodim akan kita dalami dalam penyelidikan kita," ujarnya.
Nantinya melalaui penyelidikan tersebut akan dicek status WNA tersebut terkait izin tinggal. Kemudian kegiatan yang dilakukan para WNA ini saat diamankan Timpora dalam hal ini Kodim 1202/Skw.
Baca: Kodim 1202/Skw Serahkan 8 WNA ke Imigrasi Singkawang
"Dari pemeriksaan nanti itulah menjadi dasar kita memutuskan, apakah WNA ini akan dilakukan tindakan hukum seperti deportasi, kita cek dulu yang pasti," tutupnya.
Berikut nama-nama WNA asal negara Tiongkok yang diamankan:
1. Xu Yadong TTL: Anhui, 02 Juni 1960
2. Su Baisheng TTL: Jiangsu 18 Juli 1959
3. Zhao Kewu TTL: Jiangxi, 12 Juli 1944
4. Du Heping TTL: Hubei, 12 Juni 1966
5. He Mingbiao TTL: China, 29 Januari 1966
6. Weng Dezh, TTL: China, 7 Maret 1961
7. Weng Ziyi TTL: China, 18 Desember 1974
8. Huang Yannun TTL: 15 Januari 1950
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kodim-1202singkawang_20170323_211900.jpg)