Dilarang Pakai Pukat Trawl, Sekitar 2000 Lebih Nelayan Kubu Raya Terancam Gulung Tikar

Untuk itu, turut disampaikannya sangat mengharapkan pengaktifan kembali tempat pelelangan ikan agar harga ikan, udang stabil dan berpihak kepada .....

Penulis: Madrosid | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/DHITA MUTIASARI
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Madrosid

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Sejumlah persoalan terhadap aktifitas profesi nelayan, selalu menguap dalam agenda pembahasan seputar nelayan, khususnya di Kubu Raya.

Sekretaris Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Kubu Raya Busrah Abdullah turut menyempatkan diri menyampaikan sejumlah persoalan tersebut dalam acara sosialisasi 4 pilar dan penyerapan aspirasi masyarakat oleh Wakil Ketua MPR RI D Oesman Sapta di aula SUPM Sungai Rengas Kubu Raya beberapa waktu lalu.

Baca: Dorong Nelayan Usaha Sampingan, Ini Solusi yang Ditawarkan Pemkot

"Yang kami sampaikan beberapa keluhan nelayan, seperti pelarangan pukat trawl karna sebagian besar nelayan Kubu Raya terbiasa menggunakan pukat tersebut dan perlu waktu dan solusi alternatif agar tidak terjadi gejolak sosial dan ekonomi ditengah masyarakat," tuturnya dihadapan Oso yang juga tokoh masyarakat Kalbar. Jumat (24/3/2017).

Dalam acara tatap muka tersebut, sekitar 500 orang dan 50 orang perwakilan nelayan Kabupaten Kubu Raya hadir.

Semuanya penuh harapan agar persoalan yang dihadapai para nelayan serta aspirasi dari masyarakat dapat perhatian dari pemerintah pusat.

Baca: Hingga Kini Masih Banyak Nelayan yang Tak Gunakan Alat Keselamatan Saat Melaut

"Karena, ada lebih dari 2000 nelayan mengalami nasib yang sama. Selama ini yang bergantung pada penggunaan ke pukat trawl, belum lagi agen dan pedagang yang terancam gulung tikar," ungkap Busra.

Tidak hanya terkait penggunaan pukat saja, masalah perijinan bagi nelayan yang cukupt rumit.

Untuk bisa melaut ada belasan ijin yang harus diurus dan dihidupkan terus setiap tahun.

Setidaknya ada 5 instansi yang harus ditemui untuk mengurus surat menyurat.

"Tentunya hal ini cukup memusingkan pengusaha nelayan untuk mengurusnya, mengingat jarak basis nelayan yang jauh dari kantor instansi dan perlu biaya besar dan waktu yg lama untuk mengurus surat," terangnya.

Untuk itu, turut disampaikannya sangat mengharapkan pengaktifan kembali tempat pelelangan ikan agar harga ikan, udang stabil dan berpihak kepada nelayan.

"Makanya dalam moment pemilihan bupati dan gubernur 2018, DPD HNSI Kubu Raya yang sudah terbentuk di 9 Kecamatan terutama di 4 kecamatan pesisir sangat mengharapkan calon pemimpin yang bisa berkomitmen serius untuk memperhatikan nasib nelayan dan potensi perikanan khususnya di Kubu Raya," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved