Dukun Tukang Tipu
BREAKING NEWS: Modus Jadi Dukun, Pria Sungai Jawi Ini Tipu Korbanya Hingga Rp 103 Juta
Polresta Pontianak menangkap Restu Wiliyanto, warga Kelurahan Sungai Jawi, Pontianak Kota, atas dugaan tindak penipuan dan penggelapan, dengan modus..
Tayang:
Penulis: Zulkifli | Editor: Mirna Tribun
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawessean menjelaskan penangkapan penipuan di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (20/3/2017) siang. Dari aksi yang dilakukannya, tersangka Restu Wiliyanto berhasil menipu korbannya hingga Rp103juta. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Polresta Pontianak menangkap Restu Wiliyanto, warga Kelurahan Sungai Jawi, Pontianak Kota, atas dugaan tindak penipuan dan penggelapan, dengan modus menjadi dukun.
Tersangka berhasil mengelabui korbannya, bahkan dengan total kerugian mencapai Rp 103 juta.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul L mengungkapkan tersangka ditangkap pada 15 Maret 2017 lalu.
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah adanya laporan dari korbannya.
"Pelaku kita tangkap di kediamanya," kata Kasat Reskrim Andi Yul, Senin (20/3/2017).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kasat-reskrim-polresta-pontianak-kompol-andi-yul-lapawessean_20170320_184907.jpg)