Nurjanah: Kawasan Hutan Lindung Diatur Oleh Pemerintah
Kita sangat komitmen hutan lindung dan konservasi di Kapuas Hulu, selalu terjaga dengan baik.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Anggota DPRD Kapuas Hulu Nurjanah Aini menyatakan, kawasan hutan konservasi atau hutan lindung merupakan wilayah yang diatur oleh pemerintah. Sehingga sulit untuk membangun infrastruktur diwilayah tersebut.
"Dari sisi lain masih banyak desa-desa di Kapuas Hulu yang tinggal di wilayah konservasi tersebut. Sehingga sulit bagi pemerintah Kapuas Hulu, untuk membangun infrastruktur karena terkendala aturan wilayah konservasi atau hutan lindung," ujarnya, Minggu (19/3/2017).
Persoalan tersebut jelas Nurjanah, pihak eksikutif dan legislatif sudah sering menyampaikan ke pemerintah provinsi dan pusat, bagaimana solusinya, untuk membangunan infrastruktur di desa-desa yang tinggal dikawasan konservasi itu.
"Kita sangat komitmen hutan lindung dan konservasi di Kapuas Hulu, selalu terjaga dengan baik. Buktinya wilayah hutan konservasi di bumi uncak kapuas sudah terkenal di seluruh dunia. Karena masyarakat kita dan pemerintah sama-sama menjaganya," ucapnya.
Diharapkan juga, ada semacam kontribusi jelas dari pemerintah pusat dan provinsi ke wilayah konservasi, sehingga masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut bisa menikmati pembangunan dan menfaat dari hutan lindung itu. "Kita tetap berusaha menyuarakan ke pemerintah pusat," ungkapnya.
