Kunjungan Jokowi ke Kalbar
Bupati Mempawah Harap Realisasi Pelabuhan Internasional Kijing
Sehingga untuk pembangunannya tinggal menunggu penugasan khusus presiden kepada PT Pelindo II (persero).
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bupati Mempawah, Ria Norsan berharap dengan kedatangan presiden RI, Jokowi ke Kabupaten Mempawah terutama diharapkan dapat serta merta membawa kabar baik terkait realisasi pelabuhan internasional Kijing di Kecamatan Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat.
"Karena masalah pembangunannya sudah dituangkan didalam Perpres nomor 3 tahun 2016,"ujarnya, Jumat (17/3/2017).
Sehingga untuk pembangunannya tinggal menunggu penugasan khusus presiden kepada PT Pelindo II (persero). "Apabila perpres sudah turun, maka pelindo akan segera membangun pelabuhan ini,"ujarnya.
Untuk pembangunan pelabuhan internasional ini sudah masuk dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dalam rangka percepatan pelaksanaan proyek strategis untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca: Bupati Mempawah Siap Sambut Kedatangan Jokowi di Pantai Kijing
Ditambahkan oleh Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Mempawah Suharjo Lie bahwa untuk pengembangan terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kabupaten Mempawah terbagi dalam beberapa tahapan yakni I dan II dengan perkiraan pengerjaan 2017-2019.
Adapun latar belakang pengembangannya diantaranya ketebatasan fasilitas dan pelayanan pelabuhan eksisting di kota Pontianak.
"Kemudian pertumbuhan yang pesat dan industri perkebunan kelapa sawit,"paparnya.
Minat yang besar dari para investor domestik dan internasional hingga kebijakan pemerintah terkait larangan ekspor produk tambang yang tidak memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional.
Undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran, peraturan pemerintah nomor 61 tahun 2009 tentang kepelabuhan sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 64 tahun 2015.
Kemudian peraturan presiden republik Indonesia nomor 3 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional.
Keputusan menteri perhubungan nomor KP 901 tahun 2016, peraturan daerah provinsi Kalimantan Barat nomor 10 tahun 2014 tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi Kalbar tahun 2014-2034 dan peraturan daerah Kabupaten Mempawah nomor 3 tahun 2014 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Mempawah Tahun 2014-2034.
Untuk kapasitas terminal kijing khusus kontainer pada pembangunan tahap I akan memuat 950.000 TEUs/tahun dan tahap II sebesar 1000.000 TEUs/tahun dengan total 1.950.000 TEUs/tahun.
Kapasitas curah cair tahap I yakni 8.340.000 Ton/tahun dan tahap II yakni 3.840.000 Ton/ tahun dengan total 12.180.000 Ton/tahun.