Ahmad Serahkan Opan ke BKSDA Kalbar

Menurut keteranganya, yang bersangkutan mendapatkan orangutan ini dari anaknya bernama Heru yang bekerja di Kabupaten Kapuas Hulu.

Penulis: Zulkifli | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/IST
Opan Orangutan saat diserahkan secara sukarela oleh warga Rasau Jaya Kamis (16/3) kemarin. Istimewa. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianank, Madrosid 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Satu individu Orangutan secara sukarela di serahkan warga Dusun Suka Damai, Desa Pematang Tujuh,Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya, kepada tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar pada Kamis (16/3/2017).

Orangutan yang diberi nama Opan tersebut, diserahkan oleh pemiliknya yang bernama Ahmad Naim.

Menurut keteranganya, yang bersangkutan mendapatkan orangutan ini dari anaknya bernama Heru yang bekerja di Kabupaten Kapuas Hulu.

Orangutan tersebut, sebelumnya sempat dipelihara anaknya di Kapuas Hulu sejak berumur kurang lebih tiga bulan, hingga berusia kurang lebih satu tahun.

"Namun atas kesadaran pemiliknya bahwa Opan termasuk termasuk satwa yang dilindungi Undang-undang, ia (Heru) berniat untuk menyerahkannya kepada pihak terkait, namun karena kesibukannya akhirnya ia menitipkannya melalui orangtuanya," kata Kepala BKSDA Kalbar Ir Margo Utomo Jumat (17/3).

Seperti diketahui orangutan termasuk satwa dilindungi sesuai undang-undang nomor 5 tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta PP nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa.

"Kita memberikan apresiasi kepada keluarga besar Ahmad Naim atas kesadaran dan sukarela menyerahkan satwa jenis Orangutan tersebut," ungkapnya.

Kemudian lanjutnya pada hari yang sama tim gugus tugas TSL langsung berkomunikasi dengan manajemen dari Yayasan International Animal Rescue Indonesia (YIARI) Ketapang untuk selanjutnya menitipkan Orangutan tersebut untuk direhabilitasi.

"Orangutan tersebut langsung dibawa oleh koordiantor rescue dari YIARI yaitu sdr. Argitoe serta didampingi oleh staf BKSDA Kalbar," pungkasnya.

Sementara di lokasi terpisah 2 ekor Kukang juga berhasil dievakuasi petugas untuk di titipkan dipusat rehabilitasi YIARI Ketapang.

Pertama seekor Kukang diamankan dari seorang warga di Singkawang tepatnya di Desa Selakau.

Kukang tersebut berjenis kelamin Jantan dan telah dipelihara kurang lebih dua bulan.

Satwa ini merupakan hasil evakuasi dan penyelamatan tim Gugus Tugas TSL Seksi Konservasi Wil III Singkawang tanggal 7 Maret 2017.

Sementara dilokasi terpisah Tim BKSDA Kalbar juga mengamankan seekor Kukang di Jl Apel, Kelurahan Sungai Jawi Pontianak Barat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved