Soal CPNS 2010/2012 di Kubu Raya, Daniel: Ini Kasus Pertama di Indonesia
Hasil komunikasi yang telah dilakukan pihaknya mendaptkan saran-saran dan upaya komunikasi secara berjenjang hingga ketingkat pusat.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Penasehat Hukum CPNS 2012 Daniel Edward Tangkau mengatakan sejak diberikan kuasa untuk mendampingi proses penyelesaian persoalan CPNS 2012 pihaknya telah melakukan upaya komunikasi persuasif kepada sejumlah pejabat.
Mulai dari BKD Kubu Raya, BKD Provinsi Kalbar, Gubernur dan Sekda Provinsi hingga ke Kemenpan.
Hal tersebut untuk mencari tahu dan menelusuri kronologis seperti apa permasalahan tersebut terjadi.
“Kita telah lakukan upaya komunikasi secara persuasif dan dialog. Mengingat CPNS 2012 itu sudah keluar NIP tapi belum diankat,” ujarnya
Hasil komunikasi yang telah dilakukan pihaknya mendaptkan saran-saran dan upaya komunikasi secara berjenjang hingga ketingkat pusat.
Hingga akhirnya pada tahun ini kembali mendapatkan informasi akan diangkat.
“Prosesnya ini panjang dan telah lama. Kita tunggu prosesnya selanjutnya hingga mereka semua diangkat,” ujarnya
Ia menambahakan para CPNS tersebut merupakan orang-orang terpilih yang siap memberikan pengabadian kepada Negara.
Mereka juga telah melewati serangkaian tes, sehingga sudah tentun mereka memiliki potensi yang cukup untuk pelayanan pemerintahan di Kubu Raya.
“Ini kasus pertama di Indonesia. Mudah-mudahan hal seperti ini tidak terjadi kembali,” ujarnya
Daniel mengatakan pihaknya tetap akan melakukan pengawalan pada proses CPNS 2012 di Kubu Raya.
Dirinya akan mengawal kasus ini hingga para CPNS 2012 tersebut telah dilantik dan menjalankan aktivitas sebagai aparatur sipil Negara di Kubu Raya.
“Ini bukan main. Penerimaan pegawai menggunakan uang Negara. Mulai dari Tes, petugas yang berkoordinasi ke Menpan untuk menerbitkan NIP semuanya harus di pertanggung jawaban,” ujarnya
Ia juga menyampaikan pesan kepada para CPNS 2012 nanti jika dilantik, agar dapat melaksanakan seluruh tugas Negara dengan penuh tanggung jawab, yakni menjadi aparatur sipil yang memiliki integritas dalam melayani masyarakat.