Kasus Asusila di Ketapang
BREAKING NEWS: Hidayat Ancam Keponakan dan Anak Tirinya Sebelum Berhubungan
Setelah kejadian itu tersangka menyetubuhinya lagi di rumahnya ketika ibunya sedang tak ada.
Penulis: Subandi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Korban pelecehan Hidayat, AG (17) mengaku mengaku pertama disetubuhi tersangka di hutan Jl Lingkar Kota Ketapang saat malam.
Saat itu ia dan AI (17) sepupunya di ajak tersangka jalan-jalan menggunakan sepeda motor. Mereka kemudian mengikuti ajakan pelaku dan dibawa ke jalan tersebut.
Baca: Kasus Pencabulan Terungkap Atas Laporan Ibu Korban
“Kita dibawanya ke dalam hutan Jl Lingkar Kota dan di sana dia melakukannya. Kita tak berani melawan karena diancam,” kata AG kepada wartawan di Mapolres Ketapang, Selasa (14/3/2017).
Menurutnya jika mereka menceritakan perbuatan pelaku kepada orang lain.
Maka pelaku akan memberitahukan kejadian itu kepada ibu mereka. Sehingga mereka tak berani bercerita karena takut dimarahi oleh ibunya.
Setelah kejadian itu tersangka menyetubuhinya lagi di rumahnya ketika ibunya sedang tak ada.
Ketika itu tersangka mencancam akan mengambil surat-surat sekolahnya. Sehingga ia tak bisa sekolah lagi jika tak mau melayani nafsu pelaku.
Lantaran takut akhirnya ia menuruti ajakan pelaku tersebut.
Kemudian ia dipaksa pelaku lagi untuk berhubungan intim ketika ibunya tak ada di rumah.
“Saya diancam akan dibawa ke losmen. Karena takut akhirnya saya turuti kemauannya,” tuturnya.
Ia berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya agar nanti tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Harapan saya kepada penegak hukum, dia harus dihukum seberat-beratnya agar jera dan nanti tak mengulangi perbuatanya lagi,” ujarnya