Tersangka Narkoba
BREAKING NEWS: Polda Kalbar Kenakan Pasal Berlapis Pada Tiga Tersangka
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda Kalbar menampilkan sejumlah barang bukti temuan narkoba yang menurutnya penemuan tersebut dengan modus operasi
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Musyafak menggelar konferensi pers mengenai penangkapan kasus narkoba yang terjadi Jalan Pattimura Pontianak dan kamar nomor 308 lantai tiga Hotel Kini Jalan Nusa Indah III Pontianak, ia menegaskan para tersangka akan diberikan pasal yang berlapis.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda Kalbar menampilkan sejumlah barang bukti temuan narkoba yang menurutnya penemuan tersebut dengan modus operasi tiga bungkus besar diduga narkotika jenis shabu dengan berat sekitar 3.164,51 gram dan dua bungkus besar diduga narkotika jenis shabu dengan berat sekitar 2.101,93 gram dimasukkan dalam lipatan celana jeans kemudian dimasukkan lagi dalam tas ransel warna hitam.
Baca: BREAKING NEWS: Amankan 5,2 Kg Sabu, Polda Kalbar Bekuk Tiga Tersangka
Irjen Pol Musyafak mengatakan, adapun tersangka dalam penangkapan ini ialah Liu Kie Liong warga jalan Gusti Situt Mahmud Pontianak Utara, Ahmad Yani Bin Fathullah warga Ciputat Timur Kota Tanggerang Selatan, dan Ilham Respati Maksoem warga Lebak Bulus Jakarta Selatan.
"Pasal yang akan dikenakan pasal 114 ayat (2) (UU No. 35 tahun 2009), pasal 112 ayat (2) (UU No. 35 tahun 2009), pasal 115 ayat (1) (UU No 35 tahun 2009), pasal 112 ayat (2) dan pasal 133 ayat (1)," katanya.
Orang nomor satu di Kepolisian Daerah Kalbar ini menuturkan ketiga tersangka yang ditangkap merupakan kurir.
"Jika dihitung dua bulan 10 hari pada tahun 2017 ini sudah sekitar 38 kg penemuan narkoba, ini menjadi perhatian serius untuk kita semua, semua stake holder juga sudah kita sampaikan, Kalbar menjadi jalur paling besar penemuan Narkoba, Kalbar juga menjadi perhatian dipusat, dan kita semua," tuturnya.
Terkait dengan seringnya narkoba dari negara Malaysia melewati Kalbar, Irjen Pol Musyafak juga mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak negara Malaysia dan pada bulan April, Ia mengatakan akan pergi ke Malaysia untuk menggelar rapat koordinasi.
"Untuk sepanjang tahun 2016 penemuan narkoba sekitar 97kg, jika melihat kejadian yang terjadi di awal 2017, nampaknya di tahun 2017 akan meningkat," pungkasnya.