Sekitar 500 Orangutan Huni Hutan Desa Pematang Gadung Ketapang

Ia menjelaskan luas Hutan Desa Pematang Gadung 14 ribu hektar dan merupakan hutan desa terluas di Indonesia.

Tayang:
Penulis: Subandi | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Warga menyaksikan petugas Yayasan IAR Indonesia bersama instansi terkait melakukan pelepasliaran Reva ke Hutan Desa Pemang Gadung, Senin (6/3/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Yayasan International Animal Rescue (IAR) Indonesia bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang, Kodim 1203 Ketapang dan Lembaga Pengelolaan Hutan Desa Pematang Gadung melepasliarkan satu orangutan betina ke Hutan Desa Pematang Gadung Kecamatan Matan Hilir Selatan, Senin (6/3/2017).

Kegiatan ini disambut positif warga Desa Pematang Gadung dan sangat bersemangat melihat Reva pulang ke habitatnya. Mayarakat memang meminta agar Reva dilepas di Hutan Desa Pematang Gadung.

“Kami menyambut baik dan sangat mendukung kegiatan pelepasan orangutan ini,” kata Ketua Lembaga Pengelolaan Hutan Desa Pematang Gadung, Abadi melalui rilis IAR Indonesia kepada awak media di Ketapang, Selasa (7/3/2017).

Ia berharap semoga adanya kegiatan ini akan lebih mempererat hubungan antara Pemerintah Desa dan IAR Indonesia. “Seperti yang kita ketahui orangutan adalah satwa dilindungi yang hanya ada di dua negara di dunia,” ungkapnya.  

Baca: Saat Ditemukan Tangan dan Kaki Reva Terikat, Terdapat Luka di Sekujur Tubuh

“Kemudian hanya ada di dua pulau di Indonesia dan Pematang Gadung merupakan satu di antara tempat hidup mereka. Kami berharap pemerintah dan pihak terkait dapat mendukung pengembangan potensi yang kami miliki, seperti ekowisata misalnya,” tambahnya.

Ia menjelaskan luas Hutan Desa Pematang Gadung 14 ribu hektar dan merupakan hutan desa terluas di Indonesia.

Hasil survey tim IAR Indonesia pada 2012 menyatakan di hutan ini dihuni sekitar 500 individu orangutan dan beragam populasi satwa liar lainnya.

“Sehingga hutan desa dengan potensi keaneragaman hayati tinggi ini digadang-gadang menjadi tujuan wisata berbasis ekologi di Ketapang,” tuturnya.  

Staf Pengembangan Komunitas IAR Indonesia, Erik Somala menambahkan ekowisata tersebut mempunyai peran penting sebagai upaya perlindungan dan pelestarian orangutan berbasis masyarakat. Selain upaya tersebut ekowisata juga merupakan upaya peningkatan dan pengembangan ekonomi masyarakat.

Serta upaya memperkenalkan bahwa pelestarian dan perlindungan tak hanya sebatas melindungi saja. “Tetapi bisa juga mendapat nilai ekonomi dari manfaat jasa lingkungan,” jelas Erik yang aktif melakukan pendampingan pada warga desa ini.

“Tidak hanya itu, kami juga membentuk tim patroli hutan desa. Tugas mereka menjaga hutan desa ini dari berbagai gangguan yang mengancam ekosistem asli di sana,” lanjutnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved